SMAN 21 Bekasi: Belajar di Tengah Keterbatasan, Mencari Gedung Tetap Setelah Banjir

SMAN 21 Bekasi: Belajar di Tengah Keterbatasan, Mencari Gedung Tetap Setelah Banjir

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan ke SMAN 21 Bekasi pasca-bencana banjir yang melanda wilayah tersebut. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan proses belajar mengajar dapat kembali berjalan normal bagi para siswa. Namun, kunjungan tersebut justru mengungkap sebuah realita yang mengejutkan: SMAN 21 Bekasi, sebuah sekolah negeri yang telah berdiri sejak tahun 2016, hingga kini masih belum memiliki gedung dan lahan sendiri.

Wakil Kepala Bidang Kurikulum SMAN 21 Bekasi, Rina Sulastri, mengungkapkan keheranan Wakil Presiden atas kondisi sekolah tersebut. "Beliau tampak terkejut mengetahui bahwa sekolah ini masih menumpang," ujar Rina saat ditemui di sekolah pada Kamis (6/3/2025). Ketidakhadiran gedung permanen memaksa SMAN 21 Bekasi untuk berpindah-pindah lokasi. Saat ini, sekolah tersebut menyewa lahan di Pondok Gede Permai (PGP). Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang alokasi sumber daya pendidikan di wilayah tersebut.

Rina menambahkan, "Banyak sekolah yang lebih muda dari kami sudah memiliki gedung dan lahan sendiri. Kami telah berjuang setiap tahun untuk mengajukan permohonan lahan kepada Pemerintah Provinsi, namun hingga kini belum membuahkan hasil." Kondisi ini tentu menimbulkan kesulitan bagi pihak sekolah dalam menjalankan proses belajar mengajar secara optimal. Keterbatasan ruang belajar, fasilitas, dan infrastruktur lainnya tentu berdampak pada kualitas pendidikan yang diberikan kepada para siswa.

Meskipun kunjungan Wapres Gibran tidak secara khusus membahas masalah kepemilikan lahan, kehadirannya telah menyoroti permasalahan yang dihadapi SMAN 21 Bekasi. Ibu Rina menyampaikan bahwa Wakil Presiden berjanji akan mencarikan solusi, termasuk kemungkinan mencarikan lokasi alternatif untuk pelaksanaan ujian sekolah mendatang. Namun, permasalahan mendasar mengenai gedung dan lahan tetap menjadi tantangan besar yang membutuhkan solusi jangka panjang dan komprehensif dari pemerintah daerah.

Kejadian ini menimbulkan beberapa pertanyaan penting. Bagaimana mekanisme alokasi lahan untuk sekolah negeri di Bekasi? Apakah ada transparansi dan prioritas yang jelas dalam proses pengadaan lahan untuk pendidikan? Bagaimana memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah-sekolah lain? Perlu adanya evaluasi menyeluruh dan solusi yang terukur untuk mengatasi permasalahan ini, memastikan akses pendidikan yang layak bagi seluruh siswa di Bekasi. Kunjungan Wapres Gibran diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong percepatan penyelesaian masalah ini.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

  • SMAN 21 Bekasi berdiri sejak 2016 namun belum memiliki gedung sendiri.
  • Sekolah tersebut berpindah-pindah lokasi dan saat ini menyewa lahan di Pondok Gede Permai.
  • Kunjungan Wapres Gibran menyoroti permasalahan kepemilikan lahan dan gedung sekolah.
  • Pemerintah Provinsi diharapkan memberikan solusi jangka panjang untuk permasalahan ini.
  • Perlu adanya transparansi dan evaluasi dalam alokasi lahan untuk sekolah negeri.