BKN Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Akan Disampaikan ke Instansi, Peserta Diminta Aktif Pantau Pengumuman

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengabarkan bahwa proses seleksi kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II akan memasuki babak baru. Sesuai pengumuman resmi, BKN akan menyerahkan jadwal seleksi kompetensi kepada masing-masing instansi pemerintah pada hari Senin, 14 April 2025.

"Kelanjutan seleksi PPPK Tahap II akan segera dimulai. Mulai Senin besok, BKN akan serahkan jadwal Seleksi Kompetensi ke instansi," demikian pengumuman BKN melalui akun Instagram resmi mereka, @bkngoidofficial, pada Jumat, 12 April 2025. Pengumuman ini menjadi angin segar bagi para pelamar PPPK yang telah menantikan kelanjutan proses seleksi.

Selanjutnya, instansi-instansi pemerintah yang terlibat akan bertanggung jawab untuk mengumumkan detail jadwal dan lokasi seleksi kepada para peserta. Mengingat pentingnya informasi ini, BKN mengimbau seluruh peserta seleksi PPPK Tahap II untuk secara aktif memantau pengumuman resmi dari instansi tempat mereka melamar. Imbauan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada peserta yang terlewat informasi penting terkait pelaksanaan seleksi.

"Jadi Sobat BKN bisa pantau pengumuman instansi mulai minggu depan," lanjut BKN dalam pengumumannya. BKN menekankan pentingnya kewaspadaan dan keaktifan peserta dalam mencari informasi terkait jadwal dan lokasi seleksi.

Selain itu, BKN juga mengingatkan para peserta untuk segera mencetak kartu ujian setelah instansi terkait mengumumkan lokasi dan jadwal seleksi kompetensi melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Kartu ujian merupakan salah satu syarat wajib yang harus dibawa peserta saat mengikuti seleksi.

"FYI, cetak kartu ujian baru bisa dilakukan setelah instansi mengumumkan dan klik final pengumuman di Portal SSCASN BKN," tegas BKN. Proses pencetakan kartu ujian ini penting untuk diselesaikan tepat waktu.

Cara Mencetak Kartu Ujian PPPK 2024 Tahap II

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencetakan kartu ujian dapat dilakukan selama masa pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi. Merujuk pada Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 55/B-KS.04.01/SD/K/2025, daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi diumumkan pada tanggal 9 - 16 April 2025. Berikut adalah langkah-langkah untuk mencetak kartu ujian PPPK:

  1. Akses situs resmi SSCASN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Lakukan login atau masuk ke akun Anda dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi (password) yang telah didaftarkan.
  3. Setelah berhasil masuk, cari dan buka halaman "Resume Pendaftaran" yang tersedia di SSCASN.
  4. Pada halaman tersebut, Anda akan menemukan tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian". Klik tombol tersebut untuk mencetak kartu ujian Anda.
  5. Setelah dicetak, simpan kartu ujian dengan baik karena kartu ini wajib dibawa saat mengikuti ujian seleksi kompetensi.

Dengan diumumkannya jadwal seleksi kompetensi PPPK Tahap II, diharapkan para peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan lancar.