Polres Pasuruan Kota Tindak Tegas Premanisme: Akses ke Pabrik Gas dan Tambak Dibuka Paksa
PASURUAN, JAWA TIMUR - Polres Pasuruan Kota menunjukkan komitmennya dalam memberantas premanisme dengan membuka paksa blokade jalan dan area pabrik gas PT. Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) Gas Metering Station (GMS) di Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (12/04/2025). Tindakan ini dilakukan setelah sehari sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku pemerasan di kawasan industri.
Blokade jalan masuk pabrik dan area tambak tersebut diduga dilakukan oleh oknum warga setempat yang mencari keuntungan pribadi. Aparat kepolisian bertindak cepat dengan melepas kayu dan bambu yang digunakan untuk menutup akses. Proses pembukaan blokade ini berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari warga.
"Ada laporan bahwa jalan umum ini diganggu oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi. Ini adalah jalan umum dan tidak boleh dihalangi," tegas AKBP Davis Busin Siswara, Kapolres Pasuruan Kota, di lokasi kejadian. Kapolres juga menginstruksikan Kasat Reskrim untuk segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam aksi pemblokiran jalan tersebut untuk dimintai keterangan.
Kepolisian menyayangkan tindakan warga yang menutup akses jalan umum secara sepihak. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, polisi akan terus bersiaga di sekitar lokasi dalam beberapa hari ke depan.
Suryono Pane, anggota Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (P3D) Kabupaten Pasuruan, memberikan apresiasi atas respons cepat kepolisian dalam menindak praktik premanisme. Ia menilai tindakan tersebut dapat mengancam iklim investasi dan menghambat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pasuruan.
"Pemerintah Kabupaten Pasuruan sangat mendukung tindakan tegas kepolisian dalam memberantas premanisme, khususnya di lingkungan industri," ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (11/4/2025), Polres Pasuruan Kota juga berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga pelaku pemerasan di kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER). Para pelaku kedapatan menerima uang tunai sebesar Rp 5 juta dari PT. Liquefied Natural Gas (LNG) terkait proses pemasangan pipa gas.
Berikut poin-poin penting dalam operasi pemberantasan premanisme ini:
- Lokasi: PT. HCML Gas Metering Station (GMS), Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
- Tindakan: Pembukaan paksa blokade jalan dan area pabrik gas serta tambak.
- Alasan: Pemberantasan premanisme dan penegakan hukum atas tindakan pemblokiran jalan umum.
- Dukungan: Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendukung penuh tindakan kepolisian.
- Tindakan sebelumnya: Penangkapan tiga pelaku pemerasan di kawasan PIER.
Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat pembangunan di wilayah hukumnya. Pemberantasan premanisme ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pasuruan.