Polemik Pengadaan Mobil Dinas Rp 3,6 Miliar di DPRD Batam: Efisiensi Anggaran Dipertanyakan
Polemik Pengadaan Mobil Dinas Rp 3,6 Miliar di DPRD Batam: Efisiensi Anggaran Dipertanyakan
Rencana pengadaan empat unit mobil dinas senilai Rp 3,6 miliar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menuai kontroversi. Anggaran tersebut tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Batam tahun 2025 dan terdaftar dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Batam dengan kode RUP 55506463, tercatat sebagai paket belanja modal kendaraan bermotor penumpang. Pengadaan ini dijadwalkan dikelola oleh Sekretariat DPRD Batam dan diperuntukkan bagi unsur pimpinan DPRD, termasuk Ketua dan ketiga Wakil Ketua. Ironisnya, rencana ini muncul ditengah seruan efisiensi anggaran dan penghematan di berbagai sektor pemerintahan.
Setiap unit mobil diperkirakan menelan biaya sebesar Rp 900 juta, dengan spesifikasi mesin berkisar antara 2.200 cc hingga 2.500 cc. Meskipun Sekretaris DPRD Batam, Ridwan Afandi, menyatakan bahwa pengadaan ini dibenarkan aturan dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan mobil dinas perorangan bagi pimpinan yang selama empat tahun terakhir menggunakan kendaraan operasional, langkah ini tetap menimbulkan pertanyaan publik. Afandi menjelaskan bahwa pimpinan DPRD saat ini menggunakan kendaraan operasional yang telah berusia lebih dari empat tahun. Ia menambahkan bahwa ketua DPRD berhak atas mobil dengan kapasitas mesin hingga 2.500 cc, sementara wakil ketua dibatasi hingga 2.200 cc. Namun, terdapat kemungkinan seluruh pimpinan akan menggunakan mobil dengan kapasitas mesin yang sama, yaitu 2.200 cc.
Keputusan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen DPRD Batam terhadap efisiensi anggaran. Publik mempertanyakan urgensi pengadaan mobil baru di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih. Apakah pengadaan ini benar-benar mendesak dan sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab? Alokasi anggaran sebesar Rp 3,6 miliar untuk empat unit mobil dinas di tengah seruan efisiensi perlu dikaji ulang secara transparan dan akuntabel. Terlebih, belum ada penjelasan detail mengenai jenis mobil yang akan dibeli, yang seharusnya diumumkan secara terbuka guna memberikan kepastian dan menjamin transparansi dalam proses pengadaan.
Pertanyaan mengenai kebijakan pengadaan kendaraan dinas ini perlu dijawab secara tuntas oleh DPRD Batam. Penjelasan yang disampaikan sejauh ini masih terkesan kurang memadai dan tidak mampu meyakinkan publik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menjawab kekhawatiran publik. Proses pengadaan ini harus diawasi ketat agar tidak terjadi penyimpangan dan memastikan bahwa pengeluaran negara digunakan secara efektif dan efisien. Penting bagi DPRD Batam untuk memberikan penjelasan rinci dan bukti-bukti yang mendukung keputusan ini, termasuk spesifikasi detail mobil yang akan dibeli, serta perbandingan harga dengan pasaran agar publik dapat menilai apakah harga yang ditawarkan sudah sesuai atau tidak.
Ke depan, perlu adanya mekanisme yang lebih ketat dan transparan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah, termasuk pengadaan mobil dinas. Mekanisme ini harus memastikan kebutuhan riil, efisiensi biaya, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Hal ini penting guna mencegah terjadinya kontroversi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pengambilan keputusan di pemerintahan.