Polemik Sidak Wawali Surabaya Berlanjut: Pengusaha Laporkan Armuji dan Berharap Audiensi dengan Walikota Eri Cahyadi

Pengusaha Jan Hwa Diana Tempuh Jalur Hukum dan Upayakan Klarifikasi Langsung kepada Walikota Surabaya

Surabaya – Kontroversi seputar inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Walikota Surabaya, Armuji, ke sebuah perusahaan yang diduga menahan ijazah mantan karyawan terus bergulir. Jan Hwa Diana, seorang pengusaha yang merasa dirugikan atas sidak tersebut, kini mengambil langkah hukum dengan melaporkan Armuji ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Diana, dalam keterangannya kepada awak media, mengungkapkan keinginannya untuk bertemu langsung dengan Walikota Surabaya, Eri Cahyadi. Ia merasa perlu menyampaikan sejumlah pertanyaan dan klarifikasi terkait tindakan Armuji yang dianggapnya merugikan dirinya dan bisnisnya. Laporan polisi yang diajukannya didasari atas keberatan terhadap video yang diunggah Armuji, yang menampilkan foto dirinya dan suaminya, sehingga menimbulkan dampak negatif bagi reputasi keluarga dan perusahaan.

"Saya ingin bertemu Pak Eri. Saya ingin sekali bertemu. Apakah tugas wawali itu sidak-sidak seperti ini? Apakah tidak sebaiknya membuat janji temu terlebih dahulu?" ujar Diana, mempertanyakan prosedur sidak yang dilakukan Armuji.

Menurut Diana, sebagai seorang pengusaha, ia memiliki jadwal yang padat dan tidak selalu berada di tempat kerja. Ia merasa keberatan atas tuduhan tidak membukakan pintu saat sidak dilakukan. Diana juga menyinggung program Walikota Eri Cahyadi dalam menggiatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang menurutnya justru terhambat akibat kejadian ini.

"Kenapa kita dituduh tidak membukakan pintu? Padahal programnya Pak Eri mau menggiatkan UMKM ya. Gini kan usaha jadi mati, customer bingung masalahnya apa. Ada masalah apa?" keluhnya.

Diana menegaskan bahwa ia tidak menolak untuk bertemu dan berdiskusi, asalkan dilakukan dengan cara yang baik dan terkoordinasi. Ia juga menolak segala bentuk fitnah yang dialamatkan kepadanya.

"Mau ketemu itu monggo, mau bicara satu hari juga monggo. Tapi tolong lah jangan menyebarkan fitnah. Dibilang saya jual narkoba, siapapun yang digitukan sakit hati loh," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa dirinya bersedia menerima kunjungan dari pihak pemerintah kota, asalkan ada pemberitahuan dan janji temu yang jelas. Diana juga mengkritik tindakan Armuji yang dianggapnya salah alamat saat menyebutkan nama perusahaan yang berbeda dalam video sidak tersebut.

"Saya mau tanya, dia kan wawali ya, harusnya tahu perusahaannya siapa. Dan itu bukan gudang saya," kata Diana.

Diana menjelaskan bahwa ia tidak ingin melibatkan pihak lain dalam permasalahan ini, karena murni urusannya dengan dirinya. Ia mengklarifikasi bahwa gudang yang disidak Armuji adalah pinjaman pakai, dan alamat perusahaannya berbeda.

Berikut poin-poin keberatan pengusaha Jan Hwa Diana:

  • Prosedur sidak yang tidak terkoordinasi dan tanpa pemberitahuan.
  • Pencemaran nama baik melalui unggahan video yang menampilkan foto dirinya dan keluarga.
  • Dampak negatif terhadap reputasi perusahaan dan hubungan dengan pelanggan.
  • Kesalahan penyebutan nama perusahaan oleh Wakil Walikota Armuji.
  • Harapan untuk bertemu Walikota Eri Cahyadi guna memberikan klarifikasi dan mencari solusi.

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Permintaan audiensi Diana dengan Walikota Eri Cahyadi diharapkan dapat memberikan titik terang dan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.