Imigrasi Soekarno-Hatta Raih Peringkat 10 Besar Layanan Terbaik Dunia Versi Skytrax 2025

Imigrasi Bandara Soetta Masuk Jajaran Elite Pelayanan Global

Kabar membanggakan datang dari dunia keimigrasian Indonesia. Kantor Imigrasi (Kanim) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menempatkan diri dalam daftar 10 besar World's Best Airport Immigration 2025 versi Skytrax, sebuah lembaga pemeringkat penerbangan dan bandara terkemuka di dunia. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian ini. "Kami berharap pencapaian ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Imigrasi di Indonesia, untuk terus meningkatkan kualitas layanan," ujarnya melalui unggahan di akun Instagram resmi Ditjen Imigrasi.

Penilaian Skytrax yang Komprehensif

Skytrax melakukan penilaian berdasarkan berbagai aspek pelayanan imigrasi di bandara, termasuk:

  • Efisiensi proses kedatangan dan keberangkatan
  • Kualitas layanan imigrasi dan kontrol perbatasan
  • Waktu tunggu
  • Sistem antrean
  • Keberadaan jalur prioritas
  • Efektivitas dan efisiensi e-gate (pintu otomatis)
  • Efisiensi dan kesopanan staf imigrasi

Keberhasilan Kanim Soetta menembus 10 besar menunjukkan bahwa Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara lain dalam memberikan pelayanan imigrasi yang prima. Hal ini juga tak lepas dari investasi pemerintah dalam teknologi dan infrastruktur, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang keimigrasian.

Inovasi Digitalisasi dan Penggunaan Autogate

Salah satu kunci peningkatan pelayanan Imigrasi adalah implementasi program digitalisasi yang masif. Ditjen Imigrasi terus berupaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan di bandara-bandara dan pelabuhan internasional melalui pemanfaatan teknologi terkini. Salah satu contohnya adalah penggunaan autogate berteknologi mutakhir yang memungkinkan penumpang merasakan pengalaman pemeriksaan yang lebih cepat dan seamless, hanya membutuhkan waktu 10-15 detik per lintasan.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menjelaskan bahwa autogate di bandara internasional di Indonesia kini juga melayani warga negara asing (WNA), bahkan anak-anak berusia 6 tahun ke atas. Hal ini dimungkinkan berkat penggunaan e-visa dan teknologi face recognition yang canggih. Bahkan, Kemen-Imipas terus memperluas implementasi autogate ke bandara internasional lainnya seperti Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. Sarana ini diharapkan dapat mengoptimalkan dan menambah efisien layanan imigrasi.

Imigrasi di Era Society 5.0: Pelayanan Cepat, Mudah, dan Berkualitas

Menteri Agus Andrianto menekankan bahwa era Society 5.0 dengan kemajuan teknologi yang pesat berpengaruh signifikan pada arus migrasi global. Pada tahun 2024, Indonesia mencatat peningkatan perlintasan WNI dan WNA sebanyak lebih dari 49,2 juta orang, atau meningkat 18,27 persen dari tahun sebelumnya. Fenomena ini menuntut pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan berkualitas.

Imigrasi memegang peran krusial dalam mengoptimalkan dampak positif dari fenomena migrasi. Fungsi Imigrasi sebagai pelayan, penegak hukum di lini keimigrasian, penjaga pintu negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045.

Pengembangan Autogate di Berbagai Lokasi

Sebagai informasi, autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Juanda Sidoarjo merupakan lokasi ke-5 dari pengembangan autogate di Indonesia. Empat lokasi autogate sebelumnya adalah:

  • TPI Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta
  • TPI Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali
  • TPI Pelabuhan Laut Batam Center
  • TPI Pelabuhan Laut Citra Tri Tunas Kepri

Autogate merupakan sistem otomisasi yang memanfaatkan teknologi untuk memverifikasi identitas dan kelengkapan dokumen perjalanan penumpang tanpa interaksi langsung dengan petugas. Sistem ini juga mampu mendeteksi paspor palsu atau daftar hitam imigrasi. Penerapan autogate diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian dan mengurangi antrean di konter Imigrasi manual, tanpa mengesampingkan aspek keamanan negara.

Selain itu, penerapan autogate ini merupakan implementasi dari standar dan rekomendasi praktik yang ditetapkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO), yang dirancang untuk bekerja dengan Machine Readable Travel Documents (MRTD) seperti paspor elektronik yang sesuai dengan spesifikasi ICAO Doc 9303.

Komitmen Imigrasi untuk Inovasi dan Pelayanan Prima

Menteri Agus menegaskan bahwa Imigrasi akan terus berinovasi dalam program pelayanan publik yang diterapkan dalam rangka memberikan layanan keimigrasian yang mudah dan prima melalui penerapan digitalisasi, transparansi, dan penguatan kerja sama dengan berbagai pihak. Imigrasi juga akan menerapkan asas selective policy secara ketat terhadap setiap orang asing yang hendak memasuki wilayah Indonesia, dengan mendasari pada pendekatan keamanan (security approach) dan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) secara seimbang, guna meminimalisir dampak negatif dari kedatangan orang asing yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.