Kemenkes Tangguhkan Sementara PPDS Anestesiologi Unpad Pasca-Kasus Kekerasan Seksual, Layanan Spesialistik Terjamin
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengambil langkah tegas dengan menangguhkan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Keputusan ini diambil menyusul kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang peserta PPDS. Meski demikian, Kemenkes menjamin penangguhan ini tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan spesialistik yang ada di RSHS.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa penangguhan ini bersifat sementara dan bertujuan untuk melakukan evaluasi serta perbaikan menyeluruh terhadap sistem pendidikan dokter spesialis, khususnya di Unpad yang bekerja sama dengan RSHS. Fokus utama saat ini adalah menuntaskan penanganan kasus kekerasan seksual tersebut, bekerja sama dengan pihak Unpad dan kepolisian. Kemenkes berkomitmen untuk melakukan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Penangguhan sementara ini merupakan hasil koordinasi yang didukung penuh oleh pihak Unpad sebagai institusi akademik penyelenggara pendidikan kedokteran. Kemenkes menyatakan terbuka terhadap masukan konstruktif untuk penguatan sistem pendidikan kedokteran di Indonesia. Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono telah mengumumkan penangguhan sementara PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Unpad di RSHS selama satu bulan untuk keperluan evaluasi.
Guna memastikan kualitas dan integritas peserta PPDS, Kemenkes berencana bekerja sama dengan kolegium-kolegium anestesi untuk mengadakan tes The Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI). Tes ini bertujuan untuk mengecek kondisi kejiwaan para peserta PPDS dan mengidentifikasi potensi masalah psikologis sejak dini.
Menanggapi langkah Kemenkes, Ketua Umum Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Budi Santoso, menyampaikan harapannya agar pemerintah tetap mendukung keberlangsungan pendidikan kedokteran. AIPKI menyoroti bahwa ini adalah kali ketiga Kemenkes melakukan penghentian PPDS, yang dinilai dapat menghambat proses pendidikan dan berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan, mengingat Indonesia saat ini masih kekurangan dokter spesialis. Isu kekurangan dokter spesialis menjadi perhatian utama, mengingat kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang berkualitas terus meningkat.
Poin-poin penting:
- Penangguhan sementara PPDS Anestesiologi Unpad di RSHS.
- Fokus pada evaluasi dan perbaikan sistem pendidikan.
- Kerja sama dengan Unpad dan kepolisian dalam penanganan kasus kekerasan seksual.
- Jaminan tidak ada gangguan terhadap pelayanan kesehatan spesialistik.
- Rencana pelaksanaan tes MMPI untuk peserta PPDS.
- Kekhawatiran AIPKI terkait dampak penghentian PPDS terhadap pendidikan dan pelayanan kesehatan.