Amarah Warga Memuncak: Rakit Penjarah Artefak Sungai Batanghari Dibakar Massa

Amarah Warga Memuncak: Rakit Penjarah Artefak Sungai Batanghari Dibakar Massa

Muarojambi, Jambi - Aksi main hakim sendiri mewarnai upaya pelestarian warisan budaya di Desa Gedong Karya, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi. Diduga frustrasi dengan lambannya penegakan hukum terhadap penjarahan benda-benda kuno di Sungai Batanghari, warga setempat nekat membakar rakit yang digunakan oleh para pelaku.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (11/4/2025), sekitar pukul 11.00 WIB. Puluhan warga, diperkirakan mencapai 60 orang, menggunakan perahu pompong mendatangi rakit yang tengah beroperasi di tengah sungai. Mereka meminta para pelaku untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah, memicu kemarahan warga yang sudah lama memendam kekesalan.

"Spontan warga tersulut emosi kemudian membakar kapal pelaku," ujar Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, menjelaskan kronologi kejadian.

Kronologi Kejadian

Berikut adalah kronologi kejadian pembakaran rakit penjarah artefak:

  • 11 April 2025, 11:00 WIB: Sekitar 60 warga Desa Gedong Karya mendatangi rakit penjarah menggunakan perahu pompong.
  • Warga meminta para pelaku untuk menghentikan aktivitas penjarahan.
  • Permintaan warga ditolak oleh para pelaku.
  • Emosi warga memuncak, mereka menyuruh pelaku terjun dari kapal.
  • Setelah semua pelaku turun, warga secara bersama-sama membakar rakit tersebut.

Menurut keterangan saksi mata, sebelum aksi pembakaran, warga telah berupaya melakukan penyelidikan dan menemukan aktivitas pencarian Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Polisi sendiri telah memberikan imbauan kepada para pelaku untuk menghentikan kegiatan mereka, karena melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Kapolres menambahkan bahwa lokasi aktivitas pencarian barang kuno tersebut sebenarnya telah dilindungi oleh Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor 282 tentang Penetapan Situs Bawah Air Muara Kumpeh menjadi Cagar Budaya.

Sebulan sebelumnya, pada 27 Februari 2025, Satreskrim Polres Muaro Jambi juga telah melakukan pendampingan terhadap instansi pemerintah daerah untuk menertibkan aktivitas pencarian ODCB dan penambangan emas di sepanjang aliran Sungai Batanghari. Namun, saat penertiban tersebut, tidak ditemukan aktivitas pencarian benda ODCB.

Investigasi dan Tindak Lanjut

Pasca-kejadian pembakaran, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Diketahui, jumlah pelaku penjarahan barang kuno sebanyak tujuh orang, termasuk di antaranya warga Desa Gedong Karya sendiri.

Hasil keterangan Ketua BPD Desa Gedong Karya, Bujang, mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan upaya penolakan dari seluruh warga Desa Gedong Karya terhadap aktivitas pencarian barang-barang kuno. Namun, penolakan tersebut tidak diindahkan oleh para pelaku, sehingga terjadilah aksi pembakaran.

"Situasi sekarang sudah kondusif, kita sedang melakukan penyelidikan," kata Kapolres.

Beberapa upaya telah dilakukan oleh pihak kepolisian, antara lain:

  • Mendatangi TKP pembakaran kapal.
  • Memeriksa saksi-saksi.
  • Mengidentifikasi pemilik kapal.
  • Berkoordinasi dengan otoritas terkait, seperti dinas kebudayaan dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V Jambi, serta Ditreskrimsus dan Dit Polair Polda Jambi.

Penjarahan Artefak Marak Sejak 2022

Aktivitas penjarahan barang kuno di Sungai Batanghari sebenarnya telah berlangsung sejak pertengahan tahun 2022. Para pelaku menjarah berbagai artefak berharga, seperti keramik, koin, patung, keris, surat tembaga, perhiasan kuno, dan lempengan emas yang dulunya digunakan sebagai alat tukar.

Barang-barang curian tersebut kemudian dijual di pasar gelap dengan harga yang fantastis, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Lokasi operasi para pelaku terkonsentrasi di pertemuan Sungai Kumpeh dan Sungai Batanghari, yang dulunya dikenal sebagai Suak Kandis. Nama Suak Kandis sendiri telah tercatat dalam Kitab Pararaton dan merupakan tempat bersejarah di masa kolonial.

Kawasan ini memang kaya akan potensi peninggalan sejarah, bahkan terdapat situs Candi Pematang Pundung di area tersebut.