Modus Prostitusi Online Berkedok Open BO Marak di Tanjung Priok, Berujung Pemerasan Bersenjata
Prostitusi Online dan Pemerasan Resahkan Warga Tanjung Priok
Kasus penodongan dengan modus open booking out (BO) kembali menghantui warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ketua RW 10 Kelurahan Warakas, Hibur Dwi Atmoko, mengungkapkan bahwa kejadian serupa telah berulang, bahkan pernah terjadi saat awal bulan puasa lalu. Praktik prostitusi online ini disinyalir menjadi celah bagi tindak kriminal pemerasan.
"Awal puasa kemarin juga kejadian. Kami langsung masuk ke kos-kosan, temukan hal yang sama," ujar Dwi, mengungkapkan kekhawatiran warga terkait maraknya praktik ini. Ia menambahkan bahwa setahun lalu, pihak RW telah berupaya mencegah dengan membuat surat pernyataan larangan, namun praktik asusila tersebut terus berulang.
Korban Enggan Melapor, Kejahatan Terus Berulang
Lemahnya pengawasan dan keengganan korban untuk melapor menjadi faktor utama berulangnya kasus ini. Dwi menjelaskan bahwa banyak korban merasa malu dan menganggap kejadian ini sebagai aib, sehingga enggan melaporkannya kepada pihak berwajib. Akibatnya, kasus-kasus ini tidak terungkap dan pelaku terus beraksi.
"Banyak korban yang enggak lapor karena malu. Mereka pikir ini bukan kriminal biasa, tapi aib. Jadi, ya enggak ketahuan," terang Hibur.
Kronologi Penodongan: Pesan MiChat Berujung Todongan Senjata Api
Kejadian terbaru bermula ketika seorang pria memesan layanan open BO melalui aplikasi MiChat. Ia kemudian diarahkan ke sebuah kos-kosan di Jalan Warakas Gang 8, Tanjung Priok. Namun, alih-alih mendapatkan layanan yang diharapkan, korban justru ditodong dengan senjata api oleh dua orang pria yang diduga merupakan komplotan dari wanita yang dipesannya.
"Begitu datang ke situ belum sempat apa-apa, langsung ditodong. Katanya ada dua cowok dan satu cewek, semua komplotan. Yang menodong pakai senjata api," kata Dwi.
Korban yang panik dan ketakutan akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 juta agar dibebaskan. Setelah kejadian, korban melaporkan insiden tersebut kepada teman-temannya yang merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas). Mereka kemudian kembali ke lokasi kejadian.
Warga Geram, Kepung Lokasi Kejadian
Situasi di lokasi kejadian sempat memanas ketika warga, termasuk anggota ormas, mengepung kos-kosan tersebut. Aparat kepolisian dari Polsek Tanjung Priok dan Babinsa segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi.
"Sempat dikepung warga. Salah satu pelaku bersembunyi di ruang penjaga kos, satu lagi di bawah kasur. Bahkan lari ke atap rumah. Warga kejar, akhirnya yang di atap itu jatuh ke bawah dan langsung ditangkap warga," jelas Dwi.
Aparat kepolisian sempat mengalami kesulitan untuk masuk ke dalam kos-kosan karena diduga pelaku membawa senjata api. Namun, setelah melakukan penggeledahan, ketiga pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Tanjung Priok. Kapolsek Tanjung Priok juga turut hadir di lokasi kejadian untuk memantau proses penangkapan.
"Pak Kapolsek juga datang. Pas dibuka kamarnya, kosong. Ternyata pelaku bersembunyi di ruang lain. Warga udah enggak bisa dihalau. Tiga mobil polisi datang buat bantu evakuasi pelaku," ujar Dwi.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi warga Tanjung Priok. Mereka berharap pihak kepolisian dapat menindak tegas para pelaku dan memberantas praktik prostitusi online yang menjadi penyebab utama terjadinya tindak kriminalitas di wilayah tersebut. Warga juga diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.