Oknum Kades dan Bidan Diduga Terjaring Razia Warga di Kuansing, Mobil Bergoyang di Parkiran Masjid Jadi Sorotan
Skandal di Kuansing: Oknum Kades dan Bidan Diinterogasi Warga Akibat Dugaan Perbuatan Tidak Senonoh di Mobil
Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, digemparkan dengan insiden penggerebekan yang melibatkan seorang pejabat desa dan seorang tenaga medis. RU (45), yang menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Pebaun Hilir, Kecamatan Kuantan Mudik, bersama dengan SI (34), seorang bidan desa, diinterogasi oleh warga pada Jumat (11/4/2025) karena diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam mobil yang terparkir di area masjid.
Kejadian bermula ketika warga Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, mencurigai sebuah mobil yang bergoyang di halaman Masjid Jamik desa tersebut. Kecurigaan warga memuncak karena keduanya bukan pasangan suami istri, sehingga mereka menduga adanya tindakan asusila. Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa RU merupakan seorang guru PNS yang juga menjabat sebagai Pj Kades Pebaun Hilir, sementara SI adalah bidan desa setempat yang juga berstatus PNS.
"Anggota sudah melakukan pengecekan terkait kejadian ini dan meminta keterangan sejumlah pihak," ujar AKBP Angga melalui pesan singkat.
Berdasarkan keterangan dari RU, pada hari kejadian, ia pergi ke Teluk Kuantan untuk keperluan dinas, yaitu membeli dan memperbaiki alat tulis kantor (ATK) untuk Desa Pebaun Hilir. Sekitar pukul 16.00 WIB, ia berhenti di Masjid Jamik Desa Koto Gunung untuk melaksanakan salat Asar. Menurut pengakuannya, ia melihat mobil milik SI sudah terparkir di halaman masjid saat tiba di sana.
Setelah selesai salat, RU bertemu dengan SI dan mengajak wanita tersebut untuk mengobrol di dalam mobil Honda Mobilio miliknya. Dalam keterangannya, RU mengaku berbaring di bangku tengah mobil, sementara SI duduk di bangku depan sebelah kiri.
Namun, kebersamaan mereka tidak berlangsung lama. Sekitar 10 menit kemudian, sejumlah warga Desa Koto Gunung mendatangi mobil tersebut dan menanyakan identitas serta meminta menunjukkan buku nikah. Karena keduanya tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan, warga membawa mereka ke kantor Desa Koto Gunung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa. RU dan SI dikenakan denda adat sebagai bentuk sanksi atas perbuatan mereka. Kapolres Angga menambahkan bahwa hingga saat ini, pihak keluarga dari kedua belah pihak tidak ada yang melaporkan atau membuat pengaduan ke polisi. Keluarga RU dan SI disebut menerima alasan yang mereka berikan.
Insiden ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kuansing, menyoroti pentingnya menjaga moralitas dan etika, terutama bagi para pejabat publik dan tenaga medis yang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Kejadian ini juga menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk menghindari perbuatan yang dapat menimbulkan kecurigaan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain. Sangat disayangkan kejadian ini berlangsung di area Masjid yang seharusnya menjadi tempat yang suci.