Italia Akui Prostitusi sebagai Kegiatan Ekonomi Resmi: Langkah Maju atau Sekadar Formalitas?
Italia Akui Prostitusi sebagai Kegiatan Ekonomi Resmi: Langkah Maju atau Sekadar Formalitas?
Roma, Italia - Sebuah langkah kontroversial namun signifikan telah diambil oleh Italia dalam memperlakukan prostitusi. Istituto Nazionale di Statistica (ISTAT), badan statistik nasional Italia, secara resmi memasukkan prostitusi ke dalam klasifikasi kegiatan ekonomi negara, yang dikenal sebagai ATECO (Attivita Economiche), mulai 1 April 2025. Keputusan ini, diumumkan pada Kamis (10/4/2025), mengisyaratkan perubahan pendekatan terhadap industri seks yang selama ini berada di zona abu-abu hukum Italia.
Pengakuan Formal, Bukan Legalisasi Penuh
Perlu ditekankan bahwa langkah ini tidak serta merta melegalisasi prostitusi secara menyeluruh. Di Italia, prostitusi secara individu tidak dilarang, namun kegiatan yang terorganisir seperti menjalankan rumah bordil tetap ilegal. Pengakuan sebagai kegiatan ekonomi resmi memungkinkan pekerja seks untuk mendaftarkan diri secara legal, memperoleh nomor PPN (Pajak Pertambahan Nilai/VAT), dan melaporkan pendapatan mereka. Ini membuka pintu bagi akses ke hak-hak tenaga kerja yang sebelumnya tidak mereka miliki. Seorang pejabat yang terlibat dalam kebijakan ini menyatakan, "Selama ini, banyak pekerja seks terpaksa menggunakan deskripsi pekerjaan lain, seperti terapis pijat, untuk melegalkan pekerjaan mereka."
ISTAT menjelaskan bahwa sebenarnya, pekerjaan seks sudah bisa dimasukkan ke dalam klasifikasi ATECO sejak lama. Namun, pembaruan tahun ini secara eksplisit mencantumkan mereka sebagai bagian dari klasifikasi resmi, sejalan dengan penyesuaian sistem akuntansi baru yang diterapkan oleh Uni Eropa. ISTAT menekankan bahwa hanya aktivitas yang sah menurut hukum Italia yang akan dimasukkan dalam kode ATECO. Mengorganisasi kelompok pekerja seks tetap dikecualikan dari klasifikasi resmi ini.
Implikasi Ekonomi dan Sosial
Pengakuan formal ini berpotensi memberikan dampak signifikan pada ekonomi Italia, khususnya dalam upaya menekan ekonomi bayangan. Ekonomi bayangan Italia merupakan masalah kronis, dengan nilai yang mencapai lebih dari 200 miliar euro pada tahun 2022, setara dengan 10 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini meningkat 9,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan memasukkan prostitusi ke dalam sektor ekonomi formal, pemerintah berharap dapat meningkatkan pendapatan pajak dan mengurangi praktik ilegal.
Namun, langkah ini juga menimbulkan pertanyaan tentang implikasi sosial dan etika. Apakah pengakuan ini akan meningkatkan perlindungan bagi pekerja seks, atau justru memperburuk eksploitasi? Bagaimana masyarakat Italia akan merespons perubahan ini? Pertanyaan-pertanyaan ini masih membutuhkan jawaban yang komprehensif.
Perbandingan dengan Negara Lain
Pendekatan Italia berbeda dengan negara-negara seperti Belanda dan Jerman, yang telah mengatur pekerjaan seks secara hukum, memberikan perlindungan hukum, serta akses pada layanan kesehatan dan sosial bagi pekerja seks. Model Italia lebih bersifat parsial, mengakui aspek ekonomi dari prostitusi tanpa melegalisasi atau mengatur industri ini secara penuh.
Daftar Pekerjaan yang Masuk Klasifikasi ATECO
Melalui sistem ATECO, aktivitas berikut ini secara resmi dikategorikan sebagai bagian dari layanan pribadi:
- Layanan Escort
- Penyelenggaraan acara
- Pengelolaan tempat tertentu
Masa Depan Prostitusi di Italia
Langkah Italia ini merupakan perkembangan penting dalam perdebatan tentang prostitusi. Meskipun masih banyak tantangan dan pertanyaan yang belum terjawab, pengakuan formal ini dapat menjadi langkah awal menuju regulasi yang lebih komprehensif dan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja seks di Italia. Masa depan akan menentukan apakah pendekatan ini akan berhasil menekan ekonomi bayangan, meningkatkan pendapatan pajak, dan melindungi hak-hak pekerja seks, atau justru menimbulkan masalah baru.
Keputusan Italia untuk mengakui prostitusi sebagai bisnis yang sah merupakan langkah yang kompleks dengan potensi dampak ekonomi dan sosial yang signifikan. Apakah ini merupakan langkah progresif menuju regulasi yang lebih baik, atau sekadar pengakuan formal tanpa perubahan substansial? Hanya waktu yang akan menjawabnya.