Penembakan Airsoft Gun di Yogyakarta: Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Minim Saksi

Penembakan Airsoft Gun di Yogyakarta: Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Minim Saksi

Sebuah kasus penembakan menggunakan airsoft gun yang menimpa dua warga Yogyakarta tengah menjadi fokus penyelidikan Kepolisian. Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025, pukul 03.41 WIB di Jalan DI Panjaitan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, menyisakan sejumlah tantangan bagi aparat penegak hukum dalam mengungkap pelakunya. Korban, yang diketahui berinisial A dan J, mengalami luka akibat tembakan tersebut. Kendala utama yang dihadapi polisi adalah minimnya saksi di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung. Kapolsek Mantrijeron, Kompol Kusnaryanto, menyatakan bahwa penyelidikan sejauh ini difokuskan pada keterangan kedua korban, karena saksi mata sangat terbatas. "Saksinya ya saksi korban karena waktu itu posisi sepi," ujar Kompol Kusnaryanto.

Upaya pengumpulan bukti juga dilakukan melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Namun, kualitas rekaman CCTV tersebut dinilai kurang optimal, sehingga menghambat proses identifikasi pelaku dan senjata yang digunakan. "Nggak begitu nampak airsoftgunnya," kata Kompol Kusnaryanto menjelaskan. "Cuma kaya mengeluarkan dari badan kelihatan tapi senjatanya nggak. Agak jauh itu CCTV-nya. Plat nomornya saja tidak kelihatan." Polisi menduga senjata yang digunakan adalah airsoft gun, mengingat luka yang dialami korban tidak terlalu serius. "Kalau senjata lebih dari itu kayaknya, pasti masuk (pelurunya) karena jaraknya dekat tidak sampai satu meter," imbuhnya, menjelaskan alasan dugaan penggunaan airsoft gun.

Kronologi kejadian, sebagaimana dijelaskan oleh Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, bermula saat kedua korban, A dan J, tengah mengendarai sepeda motor menuju warung untuk mencari makanan sahur. Saat melintas di simpang tiga Jalan DI Panjaitan, mereka berpapasan dengan pelaku yang hampir menyebabkan kecelakaan. Peristiwa tersebut berujung pada perselisihan, yang kemudian berbuntut penembakan. "Sesampainya di simpang tiga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Mantrijeron, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta tepatnya di depan kantor Kecamatan Mantrijeron, korban dari arah timur berpapasan dengan pelaku dari arah Selatan," jelas AKP Sujarwo. "Pelaku hendak ke arah timur sehingga hampir bertabrakan dan terjadi saling pandang. Sama-sama putar balik dan terjadilah perselisihan," tambahnya.

Dalam perselisihan tersebut, pelaku yang dibonceng mengeluarkan airsoft gun dari balik bajunya dan menembak J di bagian bibir atas. Kejadian ini telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat akan keamanan dan ketertiban umum di wilayah tersebut. Polisi terus berupaya maksimal untuk mengungkap kasus ini, termasuk dengan memeriksa rekaman CCTV dari berbagai sudut pandang dan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menemukan saksi-saksi tambahan yang mungkin dapat memberikan keterangan lebih detail mengenai peristiwa tersebut. Hingga saat ini, pelaku penembakan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Berikut poin-poin penting kronologi kejadian:

  • Kedua korban, A dan J, hendak mencari makan sahur.
  • Mereka berpapasan dengan pelaku di simpang tiga Jalan DI Panjaitan.
  • Hampir terjadi kecelakaan, kemudian berujung perselisihan.
  • Pelaku mengeluarkan airsoft gun dan menembak J di bibir atas.
  • Polisi masih melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.