Granat Nanas Aktif Ditemukan di Sleman, Diduga Peninggalan Purnawirawan Polri Eks Timor Timur
Penemuan Granat Nanas Gegerkan Warga Tempel, Sleman
Penemuan sebuah granat nanas yang diduga masih aktif menggegerkan warga Dusun Gaten, Kalurahan Sumberrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, pada Kamis (10/04/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Granat tersebut ditemukan di dalam lemari pakaian di rumah warga setempat.
Menurut Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, penemuan bermula ketika pemilik rumah menemukan granat tersebut di lemari pakaian bagian belakang di salah satu kamar. Pemilik rumah kemudian menceritakan temuan tersebut kepada saudaranya.
"Saudara pemilik rumah menyarankan untuk segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian," ujar Kombes Edy dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/04/2025).
Tindak Lanjut dan Penjinakan Granat
Mendapat laporan dari pemilik rumah pada Jumat (11/04/2025), Polsek Tempel segera mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Satuan Brimob Polda DIY. Tim Detasemen Gegana Unit Jibom Sat Brimob Polda DIY kemudian diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penjinakan terhadap granat jenis nanas tersebut.
"Barang bukti berupa granat jenis nanas berhasil dijinakkan lalu dimusnahkan oleh tim Detasemen Gegana Unit Jibom Sat Brimob Polda DIY di area persawahan," jelas Kombes Edy.
Identifikasi Granat dan Dugaan Asal Usul
Kombes Edy menjelaskan bahwa lemari pakaian tempat granat ditemukan berada di kamar yang dulunya digunakan oleh almarhum orang tua pemilik rumah. Granat tersebut berwarna hitam dengan garis kuning melingkar dan masih terdapat pengait atau cincin saat ditemukan.
Diduga kuat, granat tersebut merupakan peninggalan almarhum ayah pemilik rumah, yang merupakan seorang purnawirawan Polri yang pernah bertugas di Timor Timur.
"Diperkirakan granat tersebut peninggalan orang tua pemilik rumah almarhum Saji Podo Saputro yang merupakan purnawirawan Polri, eks Timor-Timur. Kemungkinan granat yang ditemukan di rumahnya adalah sisa zaman dahulu saat almarhum dinas di Timor-Timur," ungkap Kombes Edy.
Imbauan Kepada Masyarakat
Menyikapi kejadian ini, Kapolresta Sleman mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan benda atau hal yang dirasa membahayakan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Upaya melapor dalam hal ini sudah tepat sehingga terhindar dari suatu hal yang membahayakan," pungkasnya.
Kronologi Penemuan Granat:
- Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB: Pemilik rumah menemukan granat di lemari pakaian.
- Jumat, 11 April 2025: Pemilik rumah melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Tempel.
- Sabtu, 12 April 2025: Tim Jibom Brimob Polda DIY menjinakkan dan memusnahkan granat.