IM57+ Minta KPK Patuhi Aturan Kunjungan Kardinal Suharyo ke Hasto Kristiyanto

IM57+ Minta KPK Patuhi Aturan Kunjungan Kardinal Suharyo ke Hasto Kristiyanto

Jakarta - IM57+ Institute menanggapi rencana kunjungan Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyatakan tidak mempermasalahkan kunjungan tersebut, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mendesak KPK untuk memastikan bahwa semua persyaratan administrasi telah dipenuhi sebelum kunjungan dilaksanakan.

"Pada sisi KPK, kunjungan tersebut perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku sehingga seharusnya KPK cukup berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Apabila seluruh syarat administrasi sudah dipenuhi maka KPK dapat menindaklanjuti kunjungan tersebut," ujar Lakso, Sabtu (12/04/2025).

Lakso meyakini bahwa kunjungan Kardinal Suharyo murni sebagai bentuk pelayanan rohani kepada jemaatnya, termasuk Hasto Kristiyanto. Ia menegaskan bahwa seorang pemimpin agama memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada umatnya, tanpa memandang status atau kondisi yang bersangkutan.

"Saya sangat menyakini bahwa Kardinal Suharyo selaku Pimpinan Keagaaman tentu melakukan pelayanan terhadap jemaatnya, termasuk Hasto Kristianto secara tulus," ungkapnya.

Namun demikian, Lakso mengingatkan KPK untuk mempertimbangkan waktu pelaksanaan kunjungan tersebut. Ia khawatir kunjungan tersebut akan dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu, mengingat sensitivitas situasi politik saat ini. Lakso menambahkan, ada potensi pihak-pihak berkepentingan akan memanfaatkan kunjungan tersebut untuk kepentingan politik mereka.

"Akan tetapi, bapak perlu mempertimbangkan apakah waktu kunjungan tersebut tepat. Mengingat adanya kemungkinan pihak-pihak yang mempolitisi hal tersebut sehingga kunjungan yang tulus tersebut digambarkan secara tidak tepat oleh pihak yang berkepentingan," jelasnya.

Lakso juga menyinggung perkembangan persidangan Hasto Kristiyanto, di mana eksepsinya telah ditolak oleh pengadilan. Ia menilai bahwa tim kuasa hukum Hasto sedang menghadapi situasi yang sulit.

Kardinal Suharyo Benarkan Rencana Kunjungan

Sebelumnya, Kardinal Ignatius Suharyo telah membenarkan rencana kunjungannya ke Rutan KPK untuk menemui Hasto Kristiyanto. Ia menjelaskan bahwa kunjungan ke rutan merupakan bagian dari tugas pelayanan rutinnya sebagai Uskup Agung Jakarta.

"Pelayanan ini sudah biasa saya lakukan. Kunjungan ke Pak Hasto adalah dalam rangka tugas pelayanan itu," kata Kardinal Suharyo, Jumat (11/04).

Ia menambahkan bahwa salah satu tugas seorang Uskup adalah mengunjungi rutan dan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang berada di wilayah pelayanannya. Saat ini, Hasto Kristiyanto ditahan di rutan yang termasuk dalam wilayah pelayanan Keuskupan Agung Jakarta.

"Salah satu tugas pelayanan saya sebagai Uskup adalah kunjungan ke rutan dan lapas yang ada di wilayah pelayanan saya di Jakarta dan Tangerang," pungkasnya.

Berikut poin penting dari berita ini:

  • IM57+ meminta KPK untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam kunjungan Kardinal Suharyo ke Hasto Kristiyanto.
  • IM57+ meyakini kunjungan Kardinal Suharyo adalah bagian pelayanan untuk jemaatnya.
  • KPK diminta mempertimbangkan waktu kunjungan, karena berpotensi dipolitisasi.
  • Kardinal Suharyo membenarkan akan mengunjungi Hasto Kristiyanto sebagai tugas pelayanan.