Konflik Wakil Wali Kota Surabaya dan Pengusaha Melebar: Laporan Polisi dan Tuduhan Pencemaran Nama Baik Warnai Perseteruan

Perseteruan Wakil Wali Kota Surabaya dan Pengusaha Berujung Laporan Polisi

Konflik antara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan seorang pengusaha bernama Jan Hwa Diana, pemilik CV SS, memasuki babak baru. Diana melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik terkait unggahan video di media sosial yang menampilkan perusahaannya. Perseteruan ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Armuji ke CV SS setelah menerima keluhan dari seorang mantan karyawan yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan.

Kronologi Kejadian

Armuji menjelaskan bahwa ia menerima aduan dari seorang pekerja yang merasa tertekan dan mengundurkan diri, namun ijazah aslinya ditahan oleh CV SS. Merespons aduan tersebut, Armuji mendatangi langsung lokasi perusahaan di kawasan Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai. Namun, ia mengaku tidak mendapat respons baik, bahkan dituduh sebagai penipu.

"Saya datang baik-baik, saya ketuk gerbangnya, saya telepon, mereka tidak mau membukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di speaker agar mereka tahu," ungkap Armuji.

Karena tidak berhasil menemui pihak perusahaan, Armuji mengunggah video kunjungannya ke akun TikTok pribadinya. Video tersebut menjadi viral dan memicu reaksi negatif terhadap CV SS. Diana merasa dirugikan oleh unggahan tersebut dan memutuskan untuk mengambil langkah hukum.

Keberatan Pengusaha dan Laporan Polisi

Jan Hwa Diana mengaku melaporkan Armuji karena tidak terima fotonya ditampilkan dalam video yang beredar luas. Ia merasa tidak pernah diajak bermediasi dan terkejut dengan tindakan Armuji.

"Saya ini salah apa? Mediasi saja enggak ada, terus fotonya orang main-main comot. Saya bingung, syok saya, apa yang terjadi gitu loh," kata Diana.

Selain itu, Diana membantah tuduhan yang menyebutnya sebagai "bandar narkoba". Ia merasa tuduhan tersebut sangat merugikan dirinya dan keluarganya, serta berdampak negatif pada bisnisnya.

"Saya dikata-katai bandar narkoba, aku ini kerja setengah mati, pagi sampai malam. Kok ngomongnya kayak begitu? Ini pengayom masyarakat, masa nuduh saya bandar narkoba," ujarnya dengan nada kesal.

Diana merasa unggahan video Armuji telah mencemarkan nama baiknya dan perusahaan keluarganya. Ia juga mengungkapkan bahwa anak-anaknya merasa takut dan pelanggannya mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar.

Akhirnya, Diana melaporkan Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pelanggaran Pasal 27A Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE, dengan alasan Armuji telah memasang fotonya dan menggiring opini publik yang merugikan secara material dan immaterial.

Tanggapan Armuji

Menanggapi laporan tersebut, Armuji menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses hukum. Ia juga berencana berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memeriksa kelengkapan izin usaha dan aspek ketenagakerjaan CV SS.

Konflik antara Wakil Wali Kota dan pengusaha ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai prosedur penanganan aduan masyarakat dan batasan penyampaian informasi di media sosial oleh pejabat publik.

Poin-poin penting dari kejadian ini:

  • Awal Mula: Keluhan karyawan terkait penahanan ijazah.
  • Tindakan Armuji: Inspeksi mendadak dan unggahan video di TikTok.
  • Reaksi Pengusaha: Laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
  • Tuduhan: Diana membantah tuduhan sebagai bandar narkoba.
  • Dampak: Kerugian material dan immaterial bagi pengusaha.
  • Proses Hukum: Armuji siap menjalani proses hukum.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau.