Bank Mandiri Gelar Lelang Ribuan Aset Properti Sitaan KPR dengan Harga Kompetitif

Bank Mandiri Gelar Lelang Ribuan Aset Properti Sitaan KPR dengan Harga Kompetitif

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengumumkan rencana untuk melelang lebih dari 3.000 unit properti yang disita sebagai akibat dari kredit pemilikan rumah (KPR) bermasalah. Inisiatif ini membuka peluang bagi masyarakat untuk memiliki hunian dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar. Langkah ini juga menjadi solusi bagi Bank Mandiri untuk memulihkan aset yang bermasalah.

Menurut Ruby Indra, Vice President Mortgage and Product Development Bank Mandiri, seluruh aset properti yang akan dilelang telah dilengkapi dengan dokumen yang lengkap dan siap ditawarkan kepada publik melalui mekanisme lelang. Total nilai dari aset properti yang akan dilelang diperkirakan mencapai Rp 1 triliun, dengan mayoritas merupakan rumah tapak yang tersebar di berbagai wilayah di seluruh Indonesia. Harga penawaran lelang properti ini sangat kompetitif, dimulai dari Rp 100 juta atau sekitar 50% dari harga pasar.

Lebih lanjut, Ruby menjelaskan bahwa sekitar 500 unit atau 16,67% dari total aset yang disiapkan untuk lelang berlokasi di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dengan total nilai mencapai Rp 300 miliar. Hal ini menawarkan kesempatan menarik bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian di wilayah Jabodetabek dengan biaya yang lebih rendah, mengingat harga properti di wilayah tersebut cenderung tinggi. Data dari berbagai sumber properti menunjukkan harga median rumah di Jabodetabek cukup signifikan.

Berikut adalah data harga median rumah di Jabodetabek:

  • Jakarta Barat: Rp 2,32 miliar
  • Bogor: Rp 347 juta
  • Depok: Rp 838 juta
  • Tangerang: Rp 321 juta
  • Bekasi: Rp 330 juta

Meskipun terdapat tren kenaikan harga properti tahunan di kawasan Jabodetabek, lelang ini menawarkan alternatif yang menarik bagi para pencari rumah.

Skema Pembiayaan KPR Lelang

Bank Mandiri memberikan kemudahan bagi peserta lelang dengan menyediakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Lelang. Selain itu, tersedia opsi pembiayaan lain seperti Kredit Investasi dan Kredit Serbaguna Mandiri. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk mengikuti lelang meskipun tidak memiliki dana tunai yang cukup.

"Aset lelang Bank Mandiri dapat dibiayai menggunakan KPR, dan kami juga menyediakan penawaran menarik khusus untuk investor," ungkap Ruby.

Properti yang akan dilelang tersebar di berbagai lokasi strategis di Indonesia dan dipasarkan melalui lelang elektronik (e-auction). Bank Mandiri bekerja sama dengan portal properti Rumah123 untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat. Informasi lengkap mengenai aset yang dilelang dapat diakses melalui situs mandiriasetuntung.com dan lelang.bankmandiri.co.id. Saat ini, terdapat 12.234 aset tanah dan bangunan yang tersedia di situs tersebut.

Cara Mengikuti Lelang KPR Bank Mandiri

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  1. Uang Jaminan: Peserta lelang diwajibkan untuk menyiapkan uang jaminan sebesar 20-50% dari harga limit rumah yang dilelang. Untuk jaminan maksimal Rp 20 juta, penyetoran dapat dilakukan sebelum lelang dimulai. Namun, jika lebih dari itu, penyetoran wajib dilakukan paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.
  2. Pembayaran: Satu penyetoran jaminan hanya berlaku untuk satu unit rumah. Jika peserta tidak memenangkan lelang, uang jaminan akan dikembalikan sepenuhnya. Pembayaran harga lelang wajib dilakukan dalam waktu lima hari kerja setelah lelang, baik secara tunai maupun melalui cek atau giro.
  3. Prosedur Lelang: Prosedur lelang dimulai dari pengumuman resmi yang mencantumkan informasi mengenai waktu dan tempat lelang, nilai limit, rincian uang jaminan, serta jadwal peninjauan aset. Penawaran dapat dilakukan secara lisan maupun tertulis sesuai ketentuan yang berlaku.

Inisiatif lelang aset properti ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian dengan harga terjangkau, sekaligus membantu Bank Mandiri dalam mengelola aset bermasalah.