Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi: BPH Migas Tekankan Penguatan Sistem Keamanan Pertamina
Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi: BPH Migas Tekankan Penguatan Sistem Keamanan Pertamina
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendesak PT Pertamina Patra Niaga untuk segera meningkatkan keamanan sistem barcode atau QR Code pada penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini menyusul terungkapnya kasus penyalahgunaan sistem tersebut yang mengakibatkan kerugian negara. Sekretaris BPH Migas, Patuan Alfon, mengungkapkan keprihatinan atas lemahnya sistem yang memungkinkan peniruan barcode dan akses ilegal terhadap BBM bersubsidi. Pernyataan ini disampaikan Patuan di Bareskrim Polri pada Rabu (6/3/2025).
"Sistem QR Code saat ini masih rentan terhadap pemalsuan," ujar Patuan. "Barcode yang seharusnya unik dan hanya diperuntukkan bagi konsumen terdaftar, justru mudah ditiru dan digunakan untuk memperoleh BBM subsidi secara ilegal. Kami telah meminta Pertamina untuk melakukan perbaikan sistem secara signifikan agar kejadian serupa tidak terulang." Patuan menegaskan pentingnya integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada setiap barcode untuk memastikan hanya konsumen terdaftar yang dapat mengakses BBM bersubsidi. Sistem yang lebih ketat dan terintegrasi, menurutnya, adalah kunci untuk mencegah penyalahgunaan.
Dalam upaya pengawasan distribusi BBM bersubsidi, BPH Migas menjalin kerja sama erat dengan Mabes Polri dan pemerintah daerah. Langkah kolaboratif ini bertujuan untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran dan mencegah praktik ilegal. Sanksi tegas akan diberikan kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melakukan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
"SPBU yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi berupa penghentian penugasan distribusi BBM subsidi solar," tegas Patuan. "Ini bukan berarti pencabutan izin operasional, tetapi SPBU tersebut tidak akan lagi ditugaskan untuk menyalurkan BBM bersubsidi." Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa di masa mendatang.
Kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang diungkap Bareskrim Polri di Tuban, Jawa Timur, dan Karawang, Jawa Barat, semakin memperkuat urgensi peningkatan sistem keamanan. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menjelaskan modus operandi para pelaku di kedua lokasi tersebut.
Di Tuban, para pelaku menggunakan kendaraan yang sama secara berulang untuk mengambil BBM subsidi jenis solar dari SPBU. Mereka memanfaatkan 45 barcode berbeda yang disimpan dalam ponsel untuk mengelabui sistem MyPertamina. Sementara itu, di Karawang, para pelaku membuat surat rekomendasi pembelian solar palsu untuk mendapatkan barcode MyPertamina. Barcode-barcode tersebut kemudian dikumpulkan dan digunakan untuk membeli solar subsidi dalam jumlah besar yang selanjutnya dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
- Modus operandi di Tuban: Pengambilan BBM subsidi berulang menggunakan kendaraan yang sama dan 45 barcode berbeda.
- Modus operandi di Karawang: Pembuatan surat rekomendasi palsu untuk mendapatkan barcode MyPertamina dan pembelian solar dalam jumlah besar untuk dijual kembali.
BPH Migas berharap dengan adanya peningkatan sistem keamanan dan kerja sama antar lembaga, penyalahgunaan BBM subsidi dapat ditekan dan subsidi tepat sasaran dapat terwujud. Perbaikan sistem dan pengawasan ketat menjadi kunci untuk memastikan BBM bersubsidi sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.