Efisiensi Anggaran Era Prabowo Dinilai Belum Signifikan, CT Corp Soroti Alokasi Dana

Pemerintah mengeluarkan kebijakan penghematan belanja negara melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan APBN dan APBD. Kebijakan ini menuai tanggapan dari pelaku usaha yang menilai skema penghematan belum berdampak maksimal.

Chairul Tanjung, pendiri CT Corp, menyatakan efisiensi anggaran yang diinisiasi pemerintahan baru hanya menyentuh kurang dari 10% total APBN. Berdasarkan data realisasi anggaran tahun-tahun sebelumnya yang berkisar 85-95%, penghematan Rp300 triliun dari total APBN Rp3.621,3 triliun dinilai belum optimal.

"Secara proporsional, ruang untuk efisiensi sebenarnya masih terbuka lebar. Prinsipnya, penghematan tidak boleh mengorbankan dua aspek fundamental," tegas entrepreneur tersebut dalam forum The Yudhoyono Institute di Jakarta.

Tanjung merinci kriteria alokasi anggaran yang perlu diperhatikan: - Prioritas belanja produktif untuk stimulus ekonomi - Perlindungan terhadap daya beli masyarakat - Pemeliharaan momentum pertumbuhan ekonomi

Meski mendukung konsep penghematan, praktisi bisnis ini mengingatkan pentingnya diferensiasi belanja:

markdown 1. Belanja strategis (infrastruktur, kesehatan, pendidikan) harus dipertahankan 2. Belanja birokrasi dan administratif perlu evaluasi ketat 3. Program overlap antar kementerian wajib dikonsolidasi

Analis ekonomi mencatat implementasi kebijakan ini akan diuji pada tiga kuartal pertama 2025, terutama dalam menjaga keseimbangan antara disiplin fiskal dan stabilitas makroekonomi.