Penetapan Waktu dan Agenda Libur Nasional Menyambut Idul Adha 1446 H

Puncak Ibadah Kurban dalam Hitungan Hari

Umat Islam di Indonesia bersiap menyambut Idul Adha 1446 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 6 Juni 2025. Perhitungan ini merujuk pada Kalender Hijriah Terpadu Kementerian Agama dan maklumat resmi PP Muhammadiyah. Kedua institusi menyepakati tanggal yang sama meski menggunakan metodologi berbeda: pemerintah mengacu sistem rukyatul hilal (observasi bulan), sementara Muhammadiyah menerapkan hisab hakiki wujudul hilal (perhitungan astronomis).

Perbedaan Metode Penetapan

  • Metode Hisab: Digunakan organisasi Islam untuk menentukan tanggal jauh hari sebelumnya
  • Metode Rukyat: Dilakukan pemerintah melalui proses verifikasi visual hilal menjelang Zulhijah
  • Konvergensi Kalender: Tahun 2025 menjadi tahun keselarasan antara kedua sistem penanggalan

Skema Libur Nasional Terkait Ibadah

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri No. 1017/2024, 2/2024, dan 2/2024:

Libur Resmi - 6 Juni 2025 (Jumat): Hari Raya Idul Adha - 9 Juni 2025 (Senin): Cuti bersama

Rangkaian Hari Istirahat | Tanggal | Keterangan | |---------|------------| | 7 Juni | Libur akhir pekan | | 8 Juni | Libur akhir pekan |

Kalender Nasional 2025: Titik Singgung Agama dan Negara

Pemerintah telah mengeluarkan peta waktu libur nasional yang mencakup perayaan lintas agama:

Januari-September 1. 27 Januari: Peringatan Isra Mikraj 2. 29 Maret: Hari Raya Nyepi 3. 31 Maret-1 April: Libur Idul Fitri 4. 1 Mei: Hari Buruh Internasional 5. 29 Mei: Kenaikan Isa Almasih

Juni-Desember - 1 Juni: Hari Lahir Pancasila - 27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 H - 17 Agustus: HUT Kemerdekaan RI - 25 Desember: Hari Natal

Cuti Bersama Lintas Keyakinan - 28 Januari: Imlek 2576 - 28 Maret: Nyepi 1947 Saka - 13 Mei: Waisak 2569 BE - 26 Desember: Cuti Natal

Persiapan Menyambut Hari Raya

Kementerian Agama mengingatkan masyarakat untuk memastikan distribusi hewan kurban sesuai protokol kesehatan hewan. Ketersediaan sapi dan kambing diperkirakan meningkat 15% dibanding tahun sebelumnya, dengan skema pendistribusian daging melalui sistem terpadu di 514 kabupaten/kota.