Komisi Yudisial Lanjutkan Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Tahun 2025
Komisi Yudisial Lanjutkan Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Tahun 2025
Komisi Yudisial (KY) resmi membuka kembali proses seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) untuk tahun 2025. Pengumuman ini mengakhiri periode ketidakpastian yang sempat muncul akibat kendala efisiensi anggaran yang dihadapi lembaga tersebut beberapa waktu lalu. Sebelumnya, KY sempat menyatakan ketidakmampuan untuk melaksanakan seleksi dikarenakan pemotongan anggaran yang signifikan. Namun, berkat rekonstruksi anggaran yang dilakukan, KY kini memiliki sumber daya yang cukup untuk menjalankan proses seleksi ini dengan lancar.
Rekonstruksi anggaran yang disetujui telah menaikkan pagu efektif KY menjadi Rp 109.826.343.000 (Rp 109,8 miliar) pada tahun 2025. Angka ini merupakan hasil penyesuaian setelah sebelumnya terjadi pemotongan anggaran sebesar Rp 100 miliar. Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, M Taufiq HZ, menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran tersebut memungkinkan KY untuk kembali melaksanakan tugas pentingnya dalam menyeleksi calon hakim-hakim yang akan mengisi posisi penting di MA. Proses seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan calon-calon hakim yang berkualitas dan berintegritas tinggi.
Kebutuhan Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA
Seleksi ini dibuka untuk mengisi kekosongan jabatan sejumlah 20 posisi hakim, yang terdiri dari:
- 5 Hakim Agung untuk Kamar Pidana
- 3 Hakim Agung untuk Kamar Perdata
- 2 Hakim Agung untuk Kamar Agama
- 1 Hakim Agung untuk Tata Usaha Negara
- 5 Hakim Agung untuk Tata Usaha Negara Khusus Pajak
- 1 Hakim Agung untuk Kamar Militer
- 3 Hakim Ad Hoc HAM
Kebutuhan ini berdasarkan surat resmi dari Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial yang disampaikan pada 17 Februari 2025. Proses perekrutan ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kualitas peradilan di Indonesia dengan menempatkan hakim-hakim yang kompeten dan memiliki komitmen pada penegakan hukum dan HAM.
Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi
Pendaftaran calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM dibuka secara online melalui situs resmi KY di www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id, mulai tanggal 6 Maret hingga 27 Maret 2025 pukul 24.00 WIB. KY menekankan bahwa proses seleksi ini sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Peserta diminta untuk waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan bantuan dengan imbalan tertentu, karena KY tidak akan mentolerir praktik-praktik koruptif tersebut. Proses seleksi akan dilakukan secara bertahap dan transparan, meliputi:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kualitas
- Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
- Wawancara
KY berharap proses seleksi ini akan berjalan lancar dan menghasilkan calon hakim-hakim yang terbaik untuk bangsa Indonesia. Komitmen KY terhadap transparansi dan integritas diharapkan dapat memastikan kualitas peradilan yang lebih baik di masa mendatang. Lembaga ini juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses seleksi ini demi terciptanya sistem peradilan yang adil dan bermartabat.