Ketegangan Kebijakan Kesehatan di NTT: Ancaman Pencabutan SIP Dokter Anestesi Picu Kontroversi
Ketua DPRD Sikka Kritik Kebijakan Gubernur NTT Soal Pencabutan Izin Dokter Anestesi
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka, Stefanus Sumandi, menyoroti langkah Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, yang mengancam mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dua dokter spesialis anestesi, Remidazon Rudolfus Riba dan Evi. Kedua dokter tersebut sebelumnya bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tc Hillers Maumere sebelum akhirnya mengundurkan diri.
Stefanus menilai pernyataan Gubernur NTT dan dukungan dari anggota Komisi V DPRD NTT, Muhamad Ansor, untuk mencabut izin praktik keduanya sebagai tindakan yang tidak tepat. "Pernyataan tersebut bertentangan dengan rekomendasi resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rapat koordinasi terakhir," tegas Stefanus. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan NTT, Pemerintah Daerah Sikka, DPRD setempat, serta sejumlah dokter anestesi dari berbagai wilayah di NTT.
- Rekomendasi Kemenkes: Kemenkes justru mendorong agar kedua dokter difasilitasi untuk kembali bertugas di RSUD Tc Hillers Maumere, dengan alasan tidak ditemukan pelanggaran prosedur.
- Pertanyaan Kritis: Stefanus mempertanyakan dasar hukum ancaman pencabutan SIP, mengingat keputusan tersebut bertolak belakang dengan arahan pemerintah pusat.
Konflik Kebijakan dan Dampaknya pada Layanan Kesehatan
Gubernur NTT sebelumnya mengklaim bahwa tuntutan tunjangan yang diajukan oleh kedua dokter tidak sebanding dengan kemampuan keuangan daerah. Hal ini disebutkan sebagai penyebab terhambatnya layanan anestesi di RSUD Tc Hillers, yang berujung pada meninggalnya seorang pasien ibu hamil. "Jika tuntutan mereka dipenuhi, ini akan menciptakan preseden buruk bagi dokter anestesi di seluruh Indonesia," ujar Melkiades.
Namun, Stefanus menegaskan bahwa akar masalah sebenarnya terletak pada miskomunikasi antara pemerintah provinsi dan pusat. "Pemprov NTT seharusnya menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat, bukan justru mengambil kebijakan yang bertentangan," tambahnya. Sementara itu, Pemprov NTT dikabarkan sedang memproses pendatangan dua dokter anestesi pengganti untuk mengatasi kekosongan layanan.