BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 Secara Daring
BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 Secara Daring
Bank Indonesia (BI) telah resmi membuka layanan penukaran uang rupiah baru untuk menyambut perayaan Lebaran 2025. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, proses pemesanan penukaran uang tahun ini dilakukan secara daring melalui platform digital PINTAR BI (https://pintar.bi.go.id). Langkah ini diambil BI untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan, serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh uang baru layak edar untuk perayaan hari raya.
Layanan penukaran uang pecahan rupiah baru ini terbagi dalam empat periode, yang berlangsung selama kurang lebih tiga minggu. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal penukaran dan melakukan pemesanan secara tepat waktu untuk menghindari kekecewaan. BI menjadwalkan layanan penukaran ini dengan tujuan untuk memastikan ketersediaan uang layak edar selama periode Lebaran dan menghindari penumpukan permintaan menjelang hari raya.
Berikut jadwal lengkap penukaran uang melalui layanan kas keliling BI yang dapat diakses melalui aplikasi PINTAR:
- Periode I: Pemesanan dibuka tanggal 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, penukaran uang dilakukan pada tanggal 4-9 Maret 2025.
- Periode II: Pemesanan dibuka tanggal 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, penukaran uang dilakukan pada tanggal 10-16 Maret 2025.
- Periode III: Pemesanan dibuka tanggal 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, penukaran uang dilakukan pada tanggal 17-23 Maret 2025.
- Periode IV: Pemesanan dibuka tanggal 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, penukaran uang dilakukan pada tanggal 24-27 Maret 2025.
Proses pemesanan uang baru melalui aplikasi PINTAR cukup mudah. Masyarakat hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
- Akses situs web PINTAR BI (https://pintar.bi.go.id) dan pilih menu ‘Kas Keliling’.
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang yang diinginkan. Aplikasi akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
- Isi data diri meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email (opsional).
- Tentukan jumlah dan pecahan uang rupiah yang ingin ditukarkan, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan BI.
- Setelah proses pemesanan selesai, simpan bukti pemesanan (unduh atau tangkapan layar) untuk ditunjukkan saat melakukan penukaran uang di lokasi yang telah ditentukan.
BI mengimbau masyarakat untuk melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR dan memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan. Dengan sistem daring ini, diharapkan proses penukaran uang dapat berjalan lebih tertib dan lancar. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs web resmi Bank Indonesia atau menghubungi layanan pelanggan BI.
Penggunaan sistem daring ini juga merupakan bagian dari upaya BI dalam mendorong digitalisasi dan memperluas akses layanan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, khususnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tunai yang layak edar selama periode Lebaran. Ke depan, BI akan terus berinovasi untuk memberikan layanan yang semakin mudah dan efisien kepada masyarakat.