Indonesia Hadapi Dampak Kebijakan Tarif Impor AS, BUMN Bersiap Revitalisasi Industri
Pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri BUMN, Aminudin Ma'ruf, menyatakan kesiapan menghadapi kebijakan tarif impor sebesar 32% yang diterapkan Amerika Serikat terhadap produk Indonesia. Kebijakan ini dinilai sebagai tantangan serius bagi Badan Usaha Milik Negara dalam memperkuat struktur industri dalam negeri.
Aminudin menegaskan, langkah revitalisasi sektor industri menjadi prioritas utama untuk mengantisipasi dampak kebijakan proteksionis AS tersebut. "Ini momentum bagi BUMN untuk melakukan transformasi mendasar, mulai dari efisiensi produksi hingga peningkatan daya saing produk," ujarnya usai menghadiri acara Dharma Santi BUMN 2025 di Jakarta.
Berikut beberapa langkah strategis yang sedang disiapkan: - Optimalisasi rantai pasok lokal untuk mengurangi ketergantungan impor - Akselerasi program hilirisasi industri berbasis sumber daya alam - Peningkatan kolaborasi dengan pelaku usaha mikro dan kecil - Penguatan riset dan pengembangan teknologi industri
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kebijakan tarif AS berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,3%-0,5%. Namun, jeda 90 hari yang diberikan pemerintah AS dinilai sebagai kesempatan berharga untuk menyusun strategi mitigasi.
"Kami akan memanfaatkan masa tenggang ini untuk membangun kerangka kerja sama regional yang lebih solid," tegas Sri Mulyani. Beberapa opsi yang sedang dikaji meliputi: - Penyederhanaan prosedur impor produk AS - Penyesuaian kebijakan fiskal sektoral - Penguatan integrasi pasar ASEAN
Data Kementerian Perdagangan menunjukkan AS sebagai tujuan ekspor terbesar ketiga Indonesia dengan nilai mencapai US$26,3 miliar pada tahun lalu. Sektor yang paling terdampak antara lain tekstil, produk kayu, dan elektronik yang selama ini mengandalkan pasar Amerika.