Kebijakan Efisiensi Anggaran Kota Blitar Hambat Kenaikan Dana Program RT Keren

Kebijakan Efisiensi Anggaran Kota Blitar Hambat Kenaikan Dana Program RT Keren

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau Ibin, mengumumkan ketidakmampuannya untuk menaikkan alokasi dana Program RT Keren dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta per RT, seperti yang sempat dijanjikan. Keputusan ini diambil sebagai konsekuensi dari kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan Pemerintah Kota Blitar. Meskipun demikian, Ibin memastikan bahwa Program RT Keren tetap berjalan dengan alokasi dana tetap sebesar Rp 50 juta per RT. Hal ini disampaikan Ibin kepada awak media pada Rabu (6/3/2025).

Penjelasan lebih lanjut mengenai kendala peningkatan anggaran tersebut disampaikan Ibin di ruang kerjanya. Ia mengakui bahwa janji kampanye untuk meningkatkan dana hingga Rp 100 juta per RT sulit direalisasikan dalam tahun anggaran ini akibat kebijakan efisiensi tersebut. Ibin membantah telah berjanji akan menaikkan dana dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta. Ia mengklarifikasi bahwa janjinya saat kampanye Pilkada Kota Blitar 2024 adalah untuk memberikan dana hingga Rp 100 juta per RT, bukan menaikkan dari angka yang sudah ada.

Lebih lanjut, Ibin menjelaskan bahwa implementasi Program RT Keren akan disesuaikan dengan visi dan misi pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota Elim Tyu Samba untuk periode 2024-2029. Terdapat pergeseran fokus penggunaan dana. Pemerintah Kota Blitar kini memprioritaskan pengembangan sumber daya manusia (SDM) ketimbang pembangunan infrastruktur fisik. Ibin berargumen bahwa infrastruktur kota sudah memadai, sehingga alokasi dana akan dialihkan untuk program pelatihan dan beasiswa guna meningkatkan kualitas SDM di tingkat RT.

Program RT Keren sendiri merupakan program unggulan yang digagas oleh mantan Wali Kota Santoso pada tahun 2021. Program ini memberikan dana sebesar Rp 50 juta per tahun kepada setiap Rukun Tetangga (RT) di Kota Blitar. Dengan jumlah RT sebanyak 656 unit yang tersebar di 21 kelurahan dan 3 kecamatan, total anggaran yang dialokasikan setiap tahunnya mencapai sekitar Rp 32,8 miliar. Pada Pilkada Kota Blitar 2024, baik pasangan calon Ibin-Elim maupun Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro, sama-sama berkomitmen untuk melanjutkan program ini jika terpilih.

Ketidakmampuan untuk menaikkan anggaran Program RT Keren menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat RT. Bagaimana kebijakan efisiensi ini akan berdampak pada program-program lain di Kota Blitar juga perlu menjadi sorotan. Pemerintah Kota Blitar perlu memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait mekanisme alokasi anggaran dan bagaimana program RT Keren akan tetap efektif dengan alokasi dana yang tetap.

Berikut poin-poin penting terkait masalah ini:

  • Wali Kota Blitar tidak dapat menaikkan dana program RT Keren menjadi Rp 100 juta per RT karena kebijakan efisiensi.
  • Program RT Keren tetap berjalan dengan alokasi dana Rp 50 juta per RT.
  • Wali Kota mengklarifikasi pernyataan kampanye terkait dana program RT Keren.
  • Fokus penggunaan dana RT Keren bergeser ke pengembangan SDM.
  • Total anggaran untuk program RT Keren mencapai sekitar Rp 32,8 miliar per tahun.

Pemerintah Kota Blitar diharapkan dapat memberikan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan anggaran, khususnya terkait dengan alokasi dana untuk program-program yang menyangkut kepentingan masyarakat di tingkat akar rumput.