Debat Publik PSU Gorontalo Utara Berlangsung Tanpa Kehadiran Paslon
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara tetap melaksanakan debat publik untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) meski tidak dihadiri oleh satupun pasangan calon bupati dan wakil bupati. Kegiatan yang digelar pada Sabtu (13/4/2025) malam itu berlangsung tanpa partisipasi para kontestan pemilihan.
Beberapa alasan dikemukakan oleh masing-masing tim pasangan calon terkait ketidakhadiran mereka:
- Paslon Nomor Urut 1 (Roni Imran) menyatakan memprioritaskan kegiatan kampanye sebagai pilihan strategis berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan opsi antara debat atau kampanye.
- Paslon Nomor Urut 2 (Thariq Modanggu-Nurjana Hasan Yusuf) telah mengirimkan pemberitahuan resmi kepada KPU menjelaskan alasan ketidakhadiran.
- Paslon Nomor Urut 3 (Mohamad Siddik Nur-Muksin Badar) beralasan efisiensi anggaran daerah dan antisipasi potensi gangguan keamanan menjelang hari pemungutan suara.
Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar mengkonfirmasi bahwa debat tetap dilaksanakan sesuai jadwal meski tanpa kehadiran peserta. "Kami telah memenuhi kewajiban menyelenggarakan debat publik sesuai regulasi," tegas Sofyan. Sementara itu, Bawaslu melalui Koordinator Divisi HP2H Fadli Bukoting menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan debat ini dengan merujuk pada PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye pemilihan.