Evakuasi Pasien Gangguan Jiwa di Kupang Melalui Medan Berat dengan Waktu Tempuh 7,5 Jam

Kupang – Seorang warga berinisial AB (53 tahun) yang menderita gangguan jiwa (ODGJ) berhasil dievakuasi dari wilayah pedalaman Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata. Proses evakuasi ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga setempat mengenai kondisi AB yang dianggap berpotensi membahayakan lingkungan sekitarnya ketika mengalami kekambuhan.

Tim evakuasi yang terdiri dari petugas kepolisian, tenaga medis, serta keluarga pasien harus menempuh perjalanan selama 7,5 jam melalui medan yang ekstrem. Rombongan menggunakan mobil berpenggerak ganda untuk melintasi rute yang dipenuhi tantangan, seperti:

  • Jalan tanah licin akibat hujan lebat
  • Jalur yang rawan longsor
  • Beberapa titik sungai kecil yang harus dilintasi

Selama perjalanan, kendaraan sempat beberapa kali terjebak dalam kubangan lumpur, namun berhasil dilepaskan berkat kerja sama tim. Proses evakuasi ini juga mendapat dukungan spiritual dengan pemberian doa dari pendeta setempat sebelum keberangkatan.

Setibanya di RSJ Naimata, AB langsung mendapatkan penanganan medis yang diperlukan. Pasien diketahui telah mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2024 setelah kembali dari merantau. Proses rujukan ini merupakan bentuk kolaborasi antara keluarga, aparat desa, dan tenaga kesehatan untuk memberikan penanganan tepat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di masyarakat.