Kecelakaan Kerja di Sungai Musi: Dua ABK Tewas Akibat Tali Jangkar yang Terlepas

Palembang – Dua anak buah kapal (ABK) Tugboat Marina 2210 meninggal dunia akibat insiden kerja yang terjadi di perairan Gandus, Palembang. Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 06.20 WIB, ketika kedua korban sedang menjalankan tugas rutin di kapal.

Korban yang tewas dalam insiden ini diidentifikasi sebagai Heru Bahri (28), yang bertugas sebagai mualim 2, dan Tendiko Arifin (34), perwira kamar mesin. Keduanya tewas setelah terkena tali towing yang terlepas secara tiba-tiba saat kapal sedang berusaha mengambil jangkar. Tali tersebut menyangkut di bagian tanduk kapal dan menghantam kedua korban hingga terpental ke air. Jasad mereka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Tugboat Marina 2210/MP 3048 telah berlabuh di Palembang sejak Sabtu (12/4/2025). Kapal tersebut sedang menarik tongkang pengangkut batu bara yang dalam keadaan kosong ketika terjadi insiden. Tongkang tersebut mengalami larat atau hanyut sejauh 200 meter dari titik semula akibat terhalang kayu dan sampah di bawah kapal. Saat ABK berusaha mengamankan tali di buritan kapal, tali second towing tiba-tiba terlepas dan menyebabkan kecelakaan fatal.

Direktur Polairud Polda Sumsel, Kombes Sonny Mahar Budi Aditiyawan, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa timnya telah tiba di lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kami sedang mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap penyebab pasti insiden ini," ujarnya.