Indonesia Perjuangkan Transformasi Struktural di Lembaga Multilateral Global
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan reformasi mendalam dalam tata kelola lembaga multilateral internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebagai agenda strategis dalam lima tahun mendatang. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir dalam sebuah forum diskusi kebijakan di Jakarta.
Ketimpangan Representasi Global Menurut Arrmanatha, struktur kepemimpinan dan pengambilan keputusan di berbagai organisasi internasional saat ini dinilai tidak mencerminkan realitas geopolitik kontemporer. "Terdapat disparitas yang signifikan antara komposisi keanggotaan dengan distribusi kekuatan aktual di panggung global," ujarnya. Ia menambahkan bahwa ketidakseimbangan ini berdampak pada efektivitas diplomasi Indonesia dan negara berkembang lainnya.
Pilar Reformasi yang Diperjuangkan - Inklusivitas: Memastikan partisipasi setara seluruh negara anggota - Transparansi: Meningkatkan akuntabilitas proses pengambilan keputusan - Responsivitas: Kemampuan merespon tantangan global yang dinamis - Representasi: Penyesuaian struktur keanggotaan sesuai perkembangan geopolitik
Dalam paparannya, Arrmanatha menekankan bahwa transformasi ini penting untuk menciptakan sistem multilateral yang mampu menjawab kompleksitas tantangan abad ke-21, mulai dari krisis iklim hingga ketegangan geopolitik. "Dalam era multipolar ini, kita membutuhkan mekanisme yang lebih adil untuk mengelola kompetisi dan kerjasama internasional," tegasnya.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjadikan isu ini sebagai poros diplomasi aktifnya melalui berbagai kanal, termasuk kelompok G20 dan aliansi strategis dengan negara-negara Global South. Langkah konkret yang sedang dipersiapkan meliputi pembentukan koalisi reformis dan penyusunan proposal komprehensif untuk diajukan dalam Sidang Umum PBB mendatang.