Remaja Wisconsin Ditangkap atas Rencana Pembunuhan Presiden Trump dan Penggulingan Pemerintah

Seorang remaja berusia 17 tahun asal Wisconsin, Amerika Serikat, ditangkap akibat terlibat dalam rencana pembunuhan terhadap Presiden Donald Trump serta upaya penggulingan pemerintah federal. Nikita Casap, nama remaja tersebut, diduga telah membunuh kedua orang tuanya sebagai bagian dari persiapan aksinya. Selain itu, ia juga dituduh menyiapkan drone yang dilengkapi bahan peledak untuk melancarkan serangan.

Berdasarkan dokumen pengadilan, Casap didakwa dengan dua tuduhan pembunuhan tingkat pertama dan dua tuduhan penyembunyian jenazah. Korban, yaitu ayah tirinya Donald Mayer (51) dan ibunya Tatiana Casap (35), ditemukan tewas di kediaman mereka pada awal Maret oleh petugas Departemen Sheriff Waukesha County. Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa remaja ini juga terlibat dalam pencurian properti senilai lebih dari USD 10.000 serta penyalahgunaan identitas untuk memperoleh dana.

Kasus ini semakin kompleks setelah ditemukannya bukti keterkaitan Casap dengan kelompok ekstremis bermotivasi rasial, termasuk jaringan 'The Order of Nine Angles'. Materi yang ditemukan di ponselnya menunjukkan dukungan terhadap ideologi Nazi baru, termasuk tulisan yang memuja Adolf Hitler dan seruan untuk memulai revolusi guna 'menyelamatkan ras kulit putih'. Dokumen federal juga mengindikasikan bahwa Casap berkomunikasi dengan pihak lain untuk melancarkan rencananya, termasuk penggunaan senjata pemusnah massal.

Sidang pendahuluan untuk kasus ini telah digelar pada 9 April, dengan jadwal sidang lanjutan untuk dakwaan federal pada 7 Mei. Casap saat ini masih ditahan tanpa mengajukan pembelaan resmi.