Perpanjangan Penutupan Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Akibat Aktivitas Vulkanik
Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) kembali mengeluarkan kebijakan perpanjangan penutupan akses pendakian hingga 21 April 2025. Keputusan ini diambil menyusul adanya peningkatan signifikan aktivitas seismik di kawasan gunung tersebut.
Berdasarkan pemantauan terbaru dari Badan Geologi dan Kementerian ESDM, tercatat lonjakan frekuensi gempa vulkanik di Gunung Gede sejak awal bulan ini. Adhi Nurul Hadi, Kepala Balai Besar TNGGP, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindakan antisipatif untuk meminimalisir risiko terhadap keselamatan pengunjung. "Kami terus memantau perkembangan situasi dan akan mengevaluasi kembali kebijakan ini sesuai dengan rekomendasi tim vulkanologi," jelasnya.
Berikut mekanisme yang diberlakukan selama masa penutupan: - Pendaki yang telah melakukan registrasi online dapat mengajukan permohonan perubahan jadwal - Proses refund dapat dilakukan melalui sistem online dengan ketentuan khusus - Masa pengajuan pengembalian dana dibuka hingga akhir periode penutupan
Pihak pengelola telah menyiapkan tim khusus untuk melakukan pengawasan ketat di sepanjang jalur pendakian. "Kami telah mengerahkan 30 personel gabungan dari petugas TNGGP dan unsur terkait untuk melakukan patroli rutin," ujar Agus Deni, Humas Balai Besar TNGGP.
Prosedur administrasi bagi pendaki yang terkena dampak penutupan: 1. Pendaki menerima tautan khusus dari tim administrasi 2. Mengisi formulir digital dengan data yang valid 3. Memilih opsi penjadwalan ulang atau pengembalian dana 4. Proses verifikasi akan diselesaikan dalam waktu 3×24 jam
Untuk permohonan perubahan jadwal, prosesnya memakan waktu maksimal 18 hari kerja sejak pengajuan. Sementara permintaan refund akan diproses dalam kurun 35 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap. Pihak pengelola menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar aturan ini, termasuk denda administratif dan pemblokiran akses pendakian di masa mendatang.