Kronologi Tragedi Tugboat Marina 2210: ABK Tewas Akibat Tali Towing yang Menegang

Palembang – Dua anak buah kapal (ABK) Tugboat Marina 2210 meninggal dunia setelah mengalami insiden kerja di perairan Gandus, Palembang. Korban yang telah menjalani pemeriksaan forensik di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang teridentifikasi sebagai Heru Bahri (28) dan Tendiko Arifin (34). Hasil pemeriksaan mengungkapkan penyebab kematian akibat luka traumatis berat.

Menurut dokter forensik RS Bhayangkara, Indra Nasution, kedua korban mengalami cedera parah akibat benturan dan luka robek. Heru Bahri menderita patah tulang pada tangan kanan dan tulang belakang, disertai luka robek di area perut hingga dada yang menyebabkan organ dalam terluka. Sementara itu, Tendiko Arifin mengalami patah tulang tengkorak dengan perdarahan dari mata, telinga, dan hidung. Kedua jenazah masih menunggu proses penyerahan kepada keluarga yang berasal dari luar kota.

Insiden ini terjadi pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB saat kapal sedang melakukan manuver pengangkatan jangkar. Tali towing yang menegang secara tiba-tiba menyebabkan kedua korban terjepit hingga tewas di tempat. Pihak berwenang telah memastikan proses evakuasi dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kecelakaan kerja ini.