Kebijakan Revitalisasi Jurusan IPA-IPS di SMA Dapat Dukungan Para Ahli Pendidikan

Kebijakan Kementerian Pendidikan untuk menghidupkan kembali sistem penjurusan di tingkat SMA mulai tahun ajaran 2025/2026 mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan ahli pendidikan. Langkah ini dinilai sebagai solusi tepat untuk mengatasi berbagai masalah yang muncul pasca penghapusan sistem penjurusan sebelumnya.

Para pakar pendidikan mengungkapkan beberapa alasan mendasar yang mendukung kebijakan ini:

  • Fokus pembelajaran yang lebih terarah: Sistem penjurusan memungkinkan siswa mendalami bidang ilmu sesuai minat dan bakatnya sejak dini
  • Persiapan lebih matang untuk perguruan tinggi: Pembelajaran yang spesifik akan memberikan bekal lebih baik untuk jenjang pendidikan tinggi
  • Efisiensi sistem pengajaran: Sekolah dapat lebih mudah mengelola distribusi jam mengajar dan tenaga pendidik

Unifah Rosyidi, Ketua Umum PB PGRI, menegaskan bahwa harapan untuk membuat siswa menguasai semua bidang ilmu justru berpotensi menghasilkan pemahaman yang dangkal. "Sistem penjurusan memberikan ruang bagi siswa untuk benar-benar mendalami bidang yang sesuai dengan minat dan rencana karir mereka," ujarnya.

Heriyanto, pakar pendidikan lainnya, menambahkan bahwa penghapusan sistem penjurusan sebelumnya menimbulkan beberapa masalah signifikan:

  1. Kesulitan penyesuaian di perguruan tinggi: Banyak mahasiswa yang kurang memiliki dasar kuat untuk mata kuliah inti di jurusan mereka
  2. Ketidakstabilan minat siswa: Perubahan minat di kelas XII seringkali membuat siswa kesulitan mengejar ketertinggalan di bidang ilmu yang sebelumnya tidak dipelajari
  3. Ketidaksinkronan kurikulum: Kurangnya koordinasi antara kurikulum SMA dan kebutuhan perguruan tinggi

Dari sisi praktisi pendidikan langsung, Ignasius Sudaryanto, guru SMA Pangudi Luhur II Servasius Bekasi, mengungkapkan bahwa sistem tanpa penjurusan justru menimbulkan kebingungan baik bagi siswa maupun sekolah. "Banyak siswa yang masih gamang menentukan minatnya di usia tersebut, sementara sekolah kesulitan mengatur distribusi jam mengajar guru," jelasnya.

Kebijakan revitalisasi jurusan ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap berbagai tantangan tersebut, sekaligus memastikan kualitas pembelajaran yang lebih terfokus dan mendalam bagi peserta didik.