Menteri P2MI Beberkan Dugaan Pelaku di Balik Kematian Pekerja Migran di Kamboja

Magelang – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkap adanya dua individu yang diduga terlibat dalam penawaran pekerjaan ilegal kepada Soleh Darmawan, pekerja migran asal Bekasi yang meninggal di Kamboja awal Maret lalu. Dua tersangka tersebut, yakni Serli dan Ray, disebut sebagai pihak yang merekrut Soleh untuk bekerja di luar negeri tanpa melalui jalur resmi.

Karding menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong keluarga korban untuk melaporkan kedua pelaku ke kepolisian dengan tuduhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). "Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya dalam keterangan pers di Magelang. Selain itu, Kementerian P2MI juga sedang mempertimbangkan untuk mengajukan laporan resmi terkait kasus ini, meskipun masih meninjau aspek legalitasnya.

Berikut beberapa fakta penting yang terungkap: - Modus Perekrutan: Soleh diduga direkrut secara ilegal tanpa melalui prosedur resmi penempatan pekerja migran. - Klaim Organ Tubuh: Karding membantah kabar bahwa Soleh menjadi korban perdagangan organ, menyatakan bahwa luka di perutnya merupakan bekas cedera lama. - Proses Hukum: Keluarga korban berhak meminta otopsi jika diperlukan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan keluarga, Soleh awalnya diberangkatkan ke Thailand oleh sebuah yayasan di Tanjung Priok, namun kemudian ditemukan meninggal di Kamboja dalam kondisi yang mencurigakan. Kasus ini kembali menyoroti kerentanan pekerja migran ilegal terhadap praktik eksploitasi dan perdagangan manusia.