Fahira Idris Desak Penegakan Hukum Maksimal atas Kasus Pemerkosaan oleh Dokter Spesialis
Fahira Idris, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan aktivis perempuan, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya kejahatan biasa, melainkan termasuk dalam kategori extraordinary crime karena melibatkan pelanggaran etik profesi dan eksploitasi kepercayaan pasien.
Fahira menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara serius dan komprehensif oleh aparat penegak hukum. Ia mengapresiasi upaya kepolisian yang tengah menyelidiki kemungkinan adanya korban lain, mengingat pelaku diduga memiliki pola tindakan yang berulang. "Ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan bentuk predasi seksual yang memanfaatkan posisi dan otoritas medis," tegasnya dalam pernyataan resmi.
Berikut poin-poin penting yang disoroti oleh Fahira Idris:
- Penegakan hukum maksimal dengan menerapkan pasal berlapis dari UU TPKS, KUHP, dan regulasi terkait lainnya.
- Penolakan terhadap restorative justice dalam kasus kekerasan seksual, terutama yang melibatkan kelompok rentan seperti anak-anak.
- Reformasi sistem pendidikan dan rekrutmen profesi medis untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Fahira juga mendorong masyarakat untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas, sekaligus menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini. "Keadilan harus ditegakkan di pengadilan, bukan melalui kompromi yang mengabaikan trauma korban," ujarnya.