Kejagung Sita 21 Motor Mewah dan 7 Sepeda dalam Kasus Suap Hakim CPO
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan 21 unit sepeda motor mewah dan 7 sepeda sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan majelis hakim. Barang-barang tersebut diduga terkait dengan vonis pembebasan terdakwa korporasi dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Pengamatan di sekitar Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, menunjukkan proses pemindahan kendaraan tersebut menggunakan truk towing pada Minggu (13/4/2025). Berikut rincian kendaraan yang diamankan:
- Sepeda Motor Mewah:
- Harley Davidson (berbagai model)
- BMW (warna hitam)
- Triumph (warna putih hijau)
- Norton (warna kuning)
-
Vespa (bervariasi warna: hijau metalik, abu-abu, merah)
-
Sepeda:
- BMC (roadbike)
- Lynskey (sepeda gunung)
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan menyeluruh terhadap barang bukti yang disita. "Kami akan memberikan penjelasan lengkap terkait asal-usul, kepemilikan, dan keterkaitan barang bukti ini dengan kasus setelah proses inventarisasi selesai," jelas Harli. Selain kendaraan, penyidik juga mengamankan dokumen dan sejumlah uang yang diduga terkait kasus ini.