Arab Saudi Setujui Tambahan Kuota Petugas Haji untuk Indonesia

Pemerintah Arab Saudi telah menyetujui permintaan tambahan kuota petugas haji dari Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar melalui keterangan resmi yang dirilis pada Minggu (13/4/2025).

Menurut Nasaruddin, tambahan kuota tersebut telah terintegrasi dalam sistem e-Hajj. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi yang telah memenuhi permintaan ini. Ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia," ujarnya.

Berikut rincian alokasi kuota petugas haji: - Kuota awal: 1% dari total kuota jemaah (221.000 orang), setara dengan 2.210 petugas. - Tambahan kuota: 1% lagi atau 2.210 petugas, sehingga total menjadi 4.420 petugas.

Nasaruddin menekankan bahwa penambahan petugas haji sangat krusial untuk memastikan pendampingan dan pelayanan optimal bagi jemaah. "Kehadiran petugas tambahan akan meminimalisir kendala komunikasi dan budaya, sekaligus mendukung kelancaran ibadah haji," tambahnya.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menyatakan bahwa kuota tambahan akan segera dialokasikan ke berbagai pos layanan, termasuk: - Petugas pendamping kloter (dari 3 menjadi 5 orang per kloter). - Petugas non-kloter untuk layanan bimbingan ibadah, akomodasi, dan transportasi.

Proses seleksi petugas berdasarkan kuota awal telah selesai, dan bimbingan teknis (bimtek) akan dilaksanakan pada 14-20 April 2025. "Petugas tambahan akan segera kami proses agar dapat mengikuti bimtek sesuai jadwal," jelas Hilman.

Sebagai persiapan, Kementerian Agama telah menetapkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji reguler Indonesia diperkirakan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dengan pemberangkatan bertahap ke Tanah Suci mulai 2 Mei 2025.