Kabupaten Lebak Catat 52 Kasus Kusta Aktif di Awal Tahun 2024

Kabupaten Lebak, Banten – Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak mencatat adanya 52 kasus kusta aktif yang tersebar di berbagai wilayah hingga awal tahun 2024. Kasus-kasus ini kini tengah mendapatkan penanganan intensif untuk mencegah risiko penularan lebih lanjut.

Menurut keterangan pejabat setempat, pengobatan dini menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyebaran penyakit ini. Dr. Budi Mulyanto, Pelaksana Harian Dinkes Kabupaten Lebak, menegaskan bahwa keterlambatan penanganan dapat memperparah kondisi pasien sekaligus meningkatkan potensi penularan kepada orang terdekat.

Sistem Pengawasan Minum Obat (PMO) Diterapkan

Untuk memastikan efektivitas pengobatan, Dinkes Lebak mengandalkan sistem Pengawasan Minum Obat (PMO). Melalui pendekatan ini, keluarga, tetangga, dan tenaga medis dilibatkan secara aktif untuk mengawasi konsistensi pasien dalam mengonsumsi obat.

  • Durasi pengobatan: Minimal 12 bulan untuk memastikan bakteri Mycobacterium leprae benar-benar terbasmi.
  • Peran keluarga: Dianggap krusial dalam mengingatkan pasien agar tidak putus obat.
  • Konsekuensi: Jika pengobatan tidak disiplin, proses harus dimulai dari awal.

Sebaran Kasus dan Upaya Deteksi Dini

Kasus kusta di Lebak sebagian besar terkonsentrasi di wilayah kerja Puskesmas Rangkasbitung, Mekarsari, dan Curugbitung. Namun, temuan serupa juga dilaporkan di 24 puskesmas lainnya. Dinkes setempat terus melakukan pelacakan untuk mengidentifikasi kasus-kasus yang belum terdata.

Faktor risiko penularan masih tinggi, terutama akibat: 1. Pengobatan yang tidak tuntas. 2. Rendahnya kesadaran masyarakat akan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Pentingnya Kesadaran Masyarakat

Masyarakat diimbau tidak ragu memeriksakan diri jika menemukan gejala seperti: - Bercak kulit yang mati rasa. - Luka tak kunjung sembuh.

Pemerintah menyediakan pengobatan gratis, dan deteksi dini dapat meningkatkan peluang kesembuhan. Kusta jenis basah, yang menular melalui kontak kulit langsung, menjadi perhatian utama dalam upaya pencegahan.