Tragedi KDRT di Riau: Suami Tewaskan Istri dengan Kapak Akibat Perselisihan Gadai HP
PEKANBARU – Sebuah insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berakhir tragis di Desa Bantan Tengah, Kabupaten Bengkalis, Riau. Seorang suami, Nali (37), diduga membunuh istrinya, Susilawati (34), menggunakan kapak setelah terjadi perselisihan mengenai gadai telepon genggam. Kejadian ini terjadi pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Menurut keterangan Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. "Pelaku ditangkap dalam waktu singkat setelah tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," jelas Anom melalui pesan elektronik. Pasangan ini telah menikah selama 13 tahun dan dikaruniai seorang anak berusia 13 tahun.
Daftar Kronologi Kejadian: - Pemicu: Perselisihan mengenai gadai telepon genggam. - Lokasi: Dapur rumah keluarga di Jalan Gajahmada. - Modus: Pelaku menggunakan kapak yang diambil dari bawah lemari makan. - Tindakan Pelaku: Membacok leher korban dua kali hingga tewas. - Pelarian: Pelaku melarikan diri ke rumah pamannya dan mengakui perbuatannya.
Warga setempat dan keluarga korban dilaporkan shock atas kejadian ini. Laporan pertama diterima oleh Polsek Bantan dari adik korban, Astuti, yang langsung memicu respon cepat aparat kepolisian. Kapak yang digunakan sebagai senjata telah diamankan sebagai barang bukti.