Mantan Artis Ditangkap Usai Tiga Kali Transaksi Menggunakan Uang Palsu di Mal Kemang

Jakarta – Seorang mantan artis berinisial SKW (40) ditangkap setelah ketahuan melakukan transaksi menggunakan uang palsu sebanyak tiga kali dalam sehari di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan. Pelaku diketahui membeli barang di Hypermart dan Ace Hardware dengan uang palsu sebelum akhirnya diamankan oleh petugas keamanan.

Menurut keterangan Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, pelaku pertama kali berhasil melakukan transaksi di Hypermart menggunakan uang palsu. Namun, upaya kedua di kasir yang berbeda gagal setelah petugas kasir memeriksa uang tersebut dengan mesin detektor sinar UV. Tak kapok, pelaku nekat mencoba lagi di toko lain, tetapi kembali ketahuan dan langsung diamankan oleh sekuriti mal.

Barang bukti yang diamankan meliputi: - Uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp235 juta - 1 unit iPhone 11 ProMax - 1 unit HP Xiaomi Redmi

SKW kini terancam hukuman berdasarkan Pasal 26 dan 36 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta Pasal 244 dan 245 KUHP.