Skandal Suap Hakim Terungkap, Korporasi CPO Divonis Bebas setelah Transaksi Gelap

Kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng kembali mencuat setelah terungkapnya praktik suap yang melibatkan sejumlah hakim. Tiga hakim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung setelah diduga menerima suap untuk memuluskan vonis bebas bagi terdakwa korporasi. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, disebut-sebut memainkan peran kunci dalam penunjukan majelis hakim yang mengadili perkara tersebut.

Menurut keterangan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, transaksi suap senilai Rp60 miliar dilakukan melalui perantara panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan. Uang tersebut diserahkan dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan sebagian diberikan kembali kepada Wahyu sebagai imbalan jasa penghubung. Setelah menerima uang, Arif Nuryanta diduga menunjuk tiga hakim, yaitu Djuyamto, Ali Muhtaro, dan Agam Syarif Baharudin, untuk membentuk majelis yang akhirnya memutuskan pembebasan tiga korporasi terdakwa.

Daftar Tersangka dan Modus Operandi: - Muhammad Arif Nuryanta: Ketua PN Jaksel, diduga sebagai penerima utama suap. - Marcella Santoso & Ariyanto: Pengacara terdakwa korporasi, diduga sebagai pemberi suap. - Wahyu Gunawan: Panitera muda PN Jakut, berperan sebagai perantara. - Tiga Hakim: Djuyamto, Ali Muhtaro, dan Agam Syarif Baharudin, diduga menerima suap untuk memengaruhi putusan.

Vonis bebas yang diberikan kepada tiga korporasi—Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group—bertolak belakang dengan tuntutan jaksa yang mencapai triliunan rupiah. Penyidik menemukan bukti kuat berupa dokumen transaksi dan penggeledahan yang mengungkap penyimpanan uang asing dalam amplop di tas milik Arif. Dua amplop berisi uang Singapura (SGD) dan dolar AS (USD) turut disita sebagai barang bukti.

Kasus ini semakin kompleks dengan temuan dompet Arif yang berisi berbagai mata uang asing, menunjukkan indikasi kuat adanya transaksi tidak wajar. Kejaksaan Agung terus mendalami penyelidikan untuk mengungkap jaringan suap yang diduga melibatkan lebih banyak pihak.