Wali Kota Sukabumi Didesak Ungkap Bukti Kebocoran PAD oleh DPRD

Sukabumi – Ketegangan antara Pemerintah Kota Sukabumi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memuncak menyusul pernyataan Wali Kota Ayep Zaki mengenai dugaan ketidaknormalan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, menantang Wali Kota untuk segera membuktikan klaimnya tersebut.

Danny menegaskan bahwa hingga kini belum ada data atau laporan resmi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mendukung pernyataan Wali Kota. "Pernyataan ini harus didasarkan pada fakta yang jelas. Kami meminta Wali Kota menunjukkan bukti konkret, termasuk identifikasi restoran atau usaha yang diduga melakukan penggelapan pajak," ujarnya saat jumpa pers di Gedung DPRD Kota Sukabumi.

Wali Kota Ayep Zaki mengaku telah melakukan pemeriksaan mandiri dengan mengunjungi sejumlah restoran di wilayahnya. Ia mengklaim menemukan ketidaksesuaian antara pembayaran pajak yang dilakukan konsumen dengan laporan resmi yang masuk ke kas daerah. "Saya memverifikasi langsung ke Badan Pendapatan Daerah, dan ternyata tidak ada setoran dari sejumlah tempat yang saya kunjungi," jelasnya. Namun, ia menolak membocorkan identitas pelaku dengan alasan melindungi pengusaha setempat.

Berikut beberapa poin penting yang diungkapkan Wali Kota: - Ketidaknormalan PAD: Terjadi selisih signifikan antara omzet aktual dan laporan resmi. - Kontribusi BLUD dan BUMD: Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai tidak memberikan kontribusi optimal terhadap PAD. - Imbauan kepada pengusaha: Wali Kota meminta seluruh pelaku usaha memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

Meski demikian, DPRD menilai penjelasan Wali Kota belum memadai dan mendesak transparansi lebih lanjut. "Jika ada indikasi pelanggaran, proses hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu," tegas Danny.