Kemenkes Tangguhkan Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi Unpad Usai Kasus Kekerasan Seksual

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menangguhkan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Universitas Padjadjaran (Unpad) yang berpusat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas temuan kasus kekerasan seksual yang melibatkan salah satu peserta pendidikan dokter spesialis terhadap keluarga pasien di rumah sakit tersebut.

Menurut keterangan resmi dari Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, penangguhan ini bersifat sementara dan bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dokter spesialis. "Langkah ini telah kami koordinasikan dengan pihak Unpad sebagai penyelenggara pendidikan dan mendapatkan dukungan penuh," jelas Aji. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan spesialistik di RSHS tidak akan terganggu selama masa penangguhan ini.

Berikut beberapa poin penting terkait kebijakan ini: - Masa penangguhan ditetapkan selama satu bulan - Akan dilakukan pemeriksaan psikologis menggunakan tes MMPI bagi peserta didik - Evaluasi melibatkan kolegium anestesi dan pihak terkait lainnya

Ketua Umum Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Budi Santoso, mengapresiasi langkah Kemenkes namun mengingatkan agar kebijakan ini tidak menghambat proses pendidikan kedokteran spesialis di Indonesia. "Kami memahami pentingnya evaluasi, tapi perlu dipertimbangkan dampaknya terhadap ketersediaan dokter spesialis yang masih menjadi kebutuhan nasional," ujar Budi.

Kasus ini menandai kali ketiga Kemenkes mengambil kebijakan penangguhan program pendidikan dokter spesialis dalam beberapa tahun terakhir. Pihak kementerian menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem pendidikan kedokteran di Indonesia sambil tetap terbuka terhadap berbagai masukan dari para pemangku kepentingan.