Arab Saudi Perketat Akses ke Makkah Menjelang Musim Haji 2025

Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan baru yang membatasi akses ke kota suci Makkah menjelang musim haji 2025. Mulai 29 April 2025, hanya pemegang visa haji resmi yang diperbolehkan memasuki wilayah Makkah. Kebijakan ini merupakan bagian dari persiapan menyambut ibadah haji sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaannya.

Berikut rincian aturan terbaru tersebut: - Pembatasan Akses Umrah: Mulai 29 April 2025, visa umrah tidak lagi berlaku untuk masuk ke Makkah. Seluruh jemaah umrah diharapkan telah meninggalkan Arab Saudi sebelum tanggal tersebut. - Persyaratan Khusus Ekspatriat: Ekspatriat yang bermukim di Arab Saudi wajib memiliki izin resmi untuk memasuki Makkah mulai 23 April 2025. Izin ini hanya diberikan kepada mereka yang tercatat sebagai penduduk resmi Makkah atau memegang visa haji sah. - Mekanisme Permohonan Izin: Permohonan izin haji dapat diajukan secara digital melalui platform Absher Individuals atau portal Muqeem. Proses ini dirancang untuk memudahkan verifikasi dan pengawasan oleh otoritas setempat.

Kebijakan ini juga mencakup penangguhan sementara penerbitan visa umrah melalui platform Nusuk. Penangguhan berlaku mulai 29 April hingga 10 Juni 2025, mencakup warga Saudi, negara GCC, ekspatriat, dan pemegang visa lainnya. Pemerintah menegaskan bahwa pelanggaran aturan ini akan dikenai sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran ibadah haji serta memberikan pengalaman yang aman dan nyaman bagi seluruh jemaah. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menghimbau semua pihak, termasuk penyedia layanan haji, untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.