Pemberlakuan Ganjil Genap di 28 Titik Akses Tol Jakarta Mulai Pekan Ini
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan ganjil genap di 28 titik akses menuju gerbang tol mulai hari ini, Senin (14/4/2025). Kebijakan ini merupakan upaya strategis untuk mengurai kepadatan lalu lintas di ibukota selama periode tertentu.
Berikut rincian pelaksanaan kebijakan tersebut:
- Berlaku selama empat hari dari 14 hingga 17 April 2025
- Dua waktu operasional:
- Pagi hari: 06.00-10.00 WIB
- Sore hingga malam: 16.00-21.00 WIB
- Sistem pengecualian berdasarkan digit terakhir nomor polisi:
- Tanggal genap untuk nomor polisi berakhiran genap
- Tanggal ganjil untuk nomor polisi berakhiran ganjil
Pelanggar aturan ini akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp500.000, sesuai ketentuan Pasal 287 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berikut daftar lengkap 28 titik akses tol yang terkena kebijakan ini:
- Koridor Anggrek Neli Murni hingga akses Tol Jakarta-Tangerang
- Jalur off ramp Tol Slipi/Palmerah hingga Jalan Brigjen Katamso
- Ruas Jalan Brigjen Katamso menuju Gerbang Tol Slipi 2
- Area off ramp Tol Tomang/Grogol hingga Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Palmerah Utara-KS Tubun ke Gerbang Tol Slipi 1
- Jaringan Jalan Pejompongan Raya menuju Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Benhil/Senayan hingga akses Jalan Gerbang Pemuda
- Koridor Tol Kuningan/Mampang hingga simpang Kuningan
- Ruas Jalan Taman Patra ke Gerbang Tol Kuningan 2
- Area off ramp Tol Tebet/Manggarai hingga simpang Pancoran
- Simpang Pancoran menuju Gerbang Tol Tebet
- Jaringan Jalan Tebet Barat Dalam Raya ke Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Cawang/Halim hingga simpang Otto Iskandardinata-Dewi Sartika
- Koridor Dewi Sartika-Otto Iskandardinata ke Gerbang Tol Cawang
- Ruas off ramp Tol Halim/Kalimalang hingga Jalan Inspeksi Kalimalang
- Area Jalan Cipinang Cempedak IV menuju Gerbang Tol Kebon Nanas
- Koridor Jalan Bekasi Timur Raya ke Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara hingga Jalan Bekasi Barat
- Ruas off ramp Tol Jatinegara/Klender menuju Jalan Bekasi Timur Raya
- Jaringan Jalan Bekasi Barat ke Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Rawamangun Muka Raya-Utan Kayu Raya menuju Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba hingga simpang Utan Kayu-Rawamangun Muka
- Koridor off ramp Rawamangun/Salemba ke simpang H Ten Raya-Rawasari Selatan
- Ruas simpang Rawasari Selatan-H Ten Raya menuju Gerbang Tol Pulomas
- Area off ramp Tol Cempaka Putih/Senen hingga simpang Suprapto-Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas ke Gerbang Tol Cempaka Putih