Pemerintah dan PDSKJI Sepakat Wajibkan Skrining Kesehatan Mental bagi Calon Dokter Spesialis
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tengah mempersiapkan regulasi baru yang mewajibkan tes kesehatan mental bagi seluruh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Kebijakan ini muncul sebagai respons atas beberapa insiden yang melibatkan oknum dokter residen, termasuk kasus kekerasan seksual oleh seorang peserta PPDS terhadap pasien anak.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk memastikan kualitas sumber daya manusia di bidang kedokteran. "Dengan pemeriksaan kesehatan jiwa yang komprehensif, kita bisa mendeteksi potensi masalah sejak dini dan memberikan intervensi yang tepat," ujar Menkes dalam keterangan resminya.
Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif pemerintah ini. Organisasi profesi tersebut menilai bahwa aspek psikologis sama pentingnya dengan kompetensi medis dalam membentuk dokter yang profesional.
Berikut rekomendasi utama dari PDSKJI untuk implementasi kebijakan ini:
- Mekanisme pemeriksaan yang mencakup wawancara klinis dan alat ukur psikologis terstandarisasi
- Frekuensi pemeriksaan minimal setahun sekali selama masa pendidikan
- Pendekatan humanis yang menghindari stigmatisasi terhadap peserta
- Sistem pendukung berupa layanan konseling yang mudah diakses
- Kolaborasi multipihak antara institusi pendidikan, organisasi profesi, dan pemerintah
"Kesehatan mental tenaga medis adalah prasyarat mutlak untuk pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas," tegas pernyataan resmi PDSKJI. Organisasi ini juga menekankan pentingnya memandang pemeriksaan kesehatan jiwa sebagai bagian dari pengembangan profesional berkelanjutan, bukan sebagai bentuk diskriminasi.
Implementasi kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pendidikan kedokteran yang lebih sehat dan mendukung. PDSKJI berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem kesehatan yang lebih manusiawi dan profesional.