Mantan Bintang Sinetron Diamankan Polisi Terkait Kasus Peredaran Uang Palsu di Kemang
Jakarta - Seorang mantan artis sinetron ternama, Sekar Arum Widara (41), berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu. Penangkapan dilakukan oleh Tim Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam (2/4/2025) di sekitar kawasan Lippo Mall Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.
Menurut laporan polisi, tersangka telah beberapa kali melakukan transaksi menggunakan uang palsu di pusat perbelanjaan tersebut. Modus operandi yang digunakan cukup sistematis, dimana pelaku membeli barang-barang kebutuhan sehari-hari dengan uang palsu pecahan Rp100.000. Berikut kronologi lengkap kejadian:
- Transaksi Awal Berhasil: Pelaku pertama kali sukses melakukan pembelian di Hypermart menggunakan uang palsu tanpa terdeteksi
- Percobaan Kedua Gagal: Kasir di toko yang sama berhasil mengidentifikasi keaslian uang menggunakan mesin detektor UV
- Percobaan di Toko Lain: Pelaku berpindah ke Ace Hardware namun kembali gagal karena uangnya terbukti palsu
- Pengamanan oleh Sekuriti: Pihak keamanan mall akhirnya menangkap pelaku setelah menerima laporan dari beberapa kasir
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:
- 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 (total Rp223,5 juta)
- Dua unit smartphone (iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi)
Kasus ini kini sedang diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. Pelaku terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 26 dan 36 UU No.7/2011 tentang Mata Uang serta Pasal 244 dan 245 KUHP.