Kedubes RI Ingatkan Mahasiswa Indonesia di AS Waspadai Potensi Pencabutan Visa Secara Tiba-Tiba
Kedutaan Besar Republik Indonesia (Kedubes RI) di Amerika Serikat (AS) mengeluarkan peringatan resmi kepada seluruh pelajar Indonesia yang tengah menempuh pendidikan di negara tersebut. Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya kasus pencabutan visa secara mendadak terhadap mahasiswa internasional oleh otoritas imigrasi setempat.
Dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan melalui akun Instagram @IndonesianDC, pihak Kedubes menekankan pentingnya kewaspadaan bagi pemegang visa F-1 (untuk pelajar akademik) dan J-1 (untuk peserta pertukaran pelajar). Kedua jenis visa non-imigran ini merupakan dokumen krusial yang menentukan legalitas status keimigrasian pelajar asing di AS.
Berikut beberapa langkah preventif yang dianjurkan Kedubes RI:
- Koordinasi dengan pihak kampus: Segera menghubungi Designated School Official (DSO) jika terjadi perubahan status atau masalah keimigrasian
- Kepatuhan hukum: Menghindari pekerjaan ilegal di luar program Optional Practical Training (OPT) atau Curricular Practical Training (CPT)
- Validitas dokumen: Memastikan visa, Form I-20/DS-2019, dan paspor selalu dalam status aktif sebelum bepergian
- Kesiapan dokumen: Membawa salinan fisik dan digital dokumen penting saat bepergian
- Dukungan hukum: Berkonsultasi dengan pengacara imigrasi bersertifikat jika menghadapi masalah kompleks
Pihak kedutaan juga menyediakan jaringan darurat melalui berbagai perwakilan RI di AS:
- KBRI Washington, D.C.: +1 202 569 7996
- KJRI Chicago: +1 312 547 9114
- KJRI Houston: +1 713 282 5544
- KJRI Los Angeles: +1 213 590 8095
- KJRI New York: +1 347 806 9279
- KJRI San Francisco: +1 415 875 0793
Pelanggaran terhadap regulasi imigrasi AS dapat berakibat pada:
- Pembatalan visa secara permanen
- Larangan masuk kembali ke wilayah AS
- Penolakan saat pemeriksaan imigrasi meskipun dokumen lain masih valid
Laporan terbaru menunjukkan beberapa universitas ternama seperti Harvard, Stanford, dan University of California Los Angeles (UCLA) turut menyuarakan keprihatinan atas fenomena ini. Kebijakan baru otoritas imigrasi AS tersebut dinilai dilakukan tanpa koordinasi dengan institusi pendidikan setempat.