Polisi Gorontalo Ungkap Jaringan Pencurian Sepeda Motor, 9 Unit Berhasil Diamankan
Gorontalo – Seorang tersangka pencurian sepeda motor berinisial AM (32) berhasil diamankan oleh Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota. Pelaku yang telah lama menjadi target operasi kepolisian ini diketahui telah melakukan aksinya di berbagai lokasi di wilayah Gorontalo. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial AP (22) melaporkan kehilangan sepeda motornya yang diparkir di dekat sebuah warung kopi di kawasan kampus pada akhir Maret lalu. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Rajawali yang dipimpin oleh Wakasat Reskrim Iptu Hermanto segera melakukan penyelidikan mendalam. Dari olah TKP dan pengembangan informasi, polisi menemukan petunjuk yang mengarah pada AM sebagai pelaku utama.
Berikut adalah kronologi penangkapan dan pengungkapan kasus ini:
- Penyelidikan Awal: Tim Rajawali melakukan pengumpulan bukti dan identifikasi pelaku berdasarkan ciri-ciri yang ditemukan di TKP.
- Penangkapan Pelaku: AM berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
- Pengakuan Pelaku: Dalam interogasi, AM mengaku telah melakukan pencurian di sepuluh lokasi berbeda di Kota Gorontalo.
- Pengamanan Barang Bukti: Polisi berhasil melacak dan mengamankan sembilan unit sepeda motor yang telah dijual ke berbagai pihak di Kabupaten Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Ade Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza menyatakan bahwa pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Operasi ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan properti di wilayah tersebut.