Virgin Australia Lakukan Restitusi Dana ke 61 Ribu Pelanggan Akibat Kesalahan Sistem

Virgin Australia, salah satu maskapai ternama di Australia, tengah memproses pengembalian dana kepada lebih dari 61.000 pelanggan yang terdampak kesalahan sistem pemesanan selama kurun waktu lima tahun terakhir. Kesalahan teknis ini menyebabkan sejumlah penumpang dikenakan biaya tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan perusahaan.

Berdasarkan audit internal yang dilakukan, terungkap bahwa kesalahan sistem terjadi pada periode 21 April 2020 hingga 31 Maret 2025. Selama rentang waktu tersebut, perubahan jadwal penerbangan otomatis memicu kalkulasi harga ulang yang tidak akurat. Maskapai mengestimasi rata-rata nilai pengembalian dana sebesar AUD 55 (sekitar Rp 570.000) per penumpang, dengan total dampak finansial mencapai jutaan dolar Australia.

Berikut langkah-langkah yang diambil Virgin Australia: - Menunjuk Deloitte sebagai pihak ketiga untuk memfasilitasi proses refund melalui platform digital - Mengirim notifikasi resmi via email kepada seluruh pelanggan yang berhak - Membuka periode klaim selama 12 bulan sebelum dana residual dialihkan ke organisasi amal - Melaporkan insiden ini kepada Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) - Membentuk tim khusus untuk merevisi sistem penetapan harga

"Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama kami dalam menangani kasus ini," tegas perwakilan Virgin Australia dalam pernyataan tertulis. Maskapai juga menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap protokol internal guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.