Pemerintah Arab Sahudi Setujui Tambahan Kuota Petugas Haji Indonesia
Pemerintah Arab Saudi telah memberikan persetujuan resmi atas permintaan tambahan kuota petugas haji dari Indonesia. Keputusan ini merupakan hasil diplomasi yang dilakukan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.
Menurut keterangan resmi dari Kementerian Agama, kuota tambahan ini telah terintegrasi dalam sistem e-Hajj. "Kami bersyukur atas respons positif dari Pemerintah Arab Saudi. Tambahan kuota ini akan kami optimalkan untuk memberikan layanan terbaik bagi jemaah," ujar Menteri Agama dalam pernyataannya.
Rincian Kuota Petugas Haji: - Kuota awal: 2.210 petugas (1% dari total kuota jemaah) - Tambahan kuota: 2.210 petugas - Total petugas haji: 4.420 orang
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menjelaskan bahwa tambahan kuota ini akan dialokasikan untuk berbagai pos layanan, termasuk: - Peningkatan jumlah petugas pendamping kloter - Petugas bimbingan ibadah - Layanan akomodasi dan transportasi - Dukungan logistik lainnya
Proses seleksi untuk petugas tambahan akan segera dilaksanakan mengingat jadwal bimbingan teknis bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan dimulai pada pertengahan April 2025. Sementara itu, jemaah haji reguler Indonesia dijadwalkan mulai berangkat ke Tanah Suci mulai 2 Mei 2025 dari berbagai embarkasi di Indonesia.